Septor Kontra Mopen di Jalan Siantar-Saribu Dolok, 2 Orang Luka Berat dan Ringan

Simalungun, Lintangnews.com | Sedikitnya 2 orang mengalami luka ringan dan berat pasca sepeda motor Yamaha Lexi nomor polisi (nopol) BK 5580 TBJ bertabrakan dengan mobil penumpang (mopen) mini bus Toyota Kijang Grand Long Diesel nopol BK 1901 MF.

Peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) itu terjadi di Jalan Siantar-Saribu Dolok, tepatnya di Nagori Pematang Purba, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Rabu (10/7/2019) sekira pukul 12.00 WIB.

Korban adalah Selfrida Sitompul (47) dan Adinda Clarisa Sitorus (8). Keduanya warga Sinta Raya Kelurahan Tigarunggu, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun. Selfrida dibawa berobat ke Rumah Sakit (RS) Bethesda Saribu Dolok.

Sedangkan Adinda setelah kejadian berobat jalan. Kedua korban merupakan penumpang sepeda motor Yamah Lexi yang dikendarai Wahyu Marcelino Sitorus (17).

Sedangkan pengemudi mini bus Gunawan Purba (43) warga Desa Mabar, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang. Sementara saksi atas peristiwa itu adalah Delwani Purba (53) dan Astri Sinaga (19) beralamat sama dengan Gunawan Purba.

Kasat Lantas Polres Simalungun, AKP Hendri ND Barus melalui WhatsApp (WA) Kanit Laka, Iptu Amir Mahmud, Rabu (10/7/2019) menerangkan, diduga pengendara sepeda motor datang dari arah Siantar ke Saribudolok dengan kecepatan tinggi dan kurang hati-hati. Tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), dimana jalan menikung ke kiri jurusannya.

Selanjutnya mengambil jalur terlalu ke kanan dan tidak memperhatikan mobil yang dikemudikan Gunawan Purba yang datang dari arah berlawanan, sehingga tak terhindarkan yang mengakibatkan laka lantas. (rel/zai)