Asahan, Lintangnews.com | Rapat paripurna DPRD Asahan dengan agenda pendapat akhir Fraksi, serta persetujuan bersama DPRD dan kepala daerah terhadap Perubahan APBD (P-APBD) tahun anggaran (TA) 2021, Selasa (28/9/2021).
Fraksi-Fraksi di DPRD Asahan menerima dan menyetujui P-APBD tahun 2021. Ini disampaikan Fraksi Gerindra melalui juru bicara, Bambang Rusmanto, Fraksi Golkar (Emaris), Fraksi PDI-Perjungan (Yenny Manik), Fraksi Demokrat (Rita Marissa), Fraksi PAN (Nilawaty), Fraksi PPP (Muhammad Ilham Sarjana) dan Fraksi Nurani Keadilan (Juli Hernani).
Tujug Fraksi yang menyampaikan pendapat akhir, semuanya menyatakan setuju atas P-APBD tahun 2021 untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda). Ini setelah diadakan perubahan terhadap catatan yang disampaikan Fraksi-Fraksi dan selanjutnya diajukan ke Provinsi untuk mendapatkan evaluasi.
Sementara Bupati Surya dalam sambutannya menyampaikan, terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Asahan, serta secara khusus kepada Badan Anggaran (Banggar) telah melakukan pembahasan P-APBD tahun 2021.
“Pada hari ini sesuai pandangan Fraksi dengan keputusan menyetujui Ranperda P-APBD tahun 2021 untuk ditetapkan menjadi Perda,” ujar Bupati
Mengakhiri sambutannya, Surya menyampaikan apresiasi pada DPRD Asahan atas dukungan yang diberikan dalam rangka percepatan pembangunan di daerah itu.
Hadir dalam rapat paripurna itu, Wakil Bupati, Taufik Zainal Abidin Siregar, Sekretaris Daerah (Sekda), Jhon Hardi Nasution, para Asisten, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (Heru)



