Siantar Menuju Endemi Covid-19, Wali Kota Ingatkan Masyarakat Tetap Waspada  

Wali Kota Siantar, Susanti Dewayani  saat menyampaikan pemaparannya.

Siantar, Lintangnews.com | Wali Kota, Susanti Dewayani memimpin rapat koordinasi (rakor) penanganan dan pengendalian Covid-19 di masa transisi menuju endemi di Kota Siantar.

Di masa transisi ini, warga Siantar diingatkan untuk tetap hati-hati dan waspada dalam menghadapi risiko Covid-19. Termasuk kemungkinan munculnya varian baru yang memicu lonjakan kasus di sejumlah negara, namun tidak memicu lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.

Susanti dalam sambutannya menyampaikan, sejak munculnya pandemi Covid-19 awal tahun 2020, pemerintah telah berupaya keras untuk melakukan berbagai upaya dalam penanganannya. Di antaranya, melakukan refocusing anggaran.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), upaya 3T, sosialisasi pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) 3M, vaksinasi, pemberian bantuan sosial (bansos), serta upaya lainnya guna mengendalikan penyebaran Covid-19 dan penanganan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan.

Mengikuti situasi perkembangan pandemi Covid-19, dan berdasarkan kajian yang dilakukan oleh pemerintah atasan dalam 10 bulan terakhir, maka 30 Desember 2022 pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM di Indonesia.

Ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (In Mendagri) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada Masa Transisi Menuju Endemi.

“Pencabutan PPKM ini juga dilandasi tingginya cukupan imunitas penduduk. Berdasarkan Sero Survey, kekebalan komunitas pada Desember 2021 berada di 87,8 persen dan pada Juli 2022 meningkat di angka 98,5 persen. Artinya kekebalan kita secara komunitas ada di angka yang sangat tinggi,” terang Wali Kota, Kamis (12/1/2023).

Dilanjutkan, meski kebijakan PPKM telah dicabut, seluruh masyarakat diimbau untuk tetap hati-hati dan waspada dalam menghadapi risiko Covid-19, termasuk kemungkinan munculnya varian.

Susanti juga mengajak semua warga Siantar untuk tetap mendukung kebijakan pemerintah pada masa transisi menuju endemi dengan strategi proaktif, persuasif, terfokus dan terkoodinir.

Seluruh instansi dan masyarakat, lanjutnya, diminta untuk tetap mempedomani Peraturan Pemerintah (PP) tentang pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada masa transisi menuju endemi, meningkatkan kesadaran diri dan kewaspadaan dalam menghadapi risiko Covid-19 dan kemungkinan munculnya varian baru.

Disiplin prokes, terutama memakai masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan. Masyarakat harus semakin mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala dan mencari pertolongan.

Aparat dan lembaga pemerintah harus tetap siap siaga, fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan di semua wilayah harus siap. Kemudian melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap mobilitas masyarakat, terutama saat hari besar/libur.

Selanjutnya memastikan pelaksanaan mekanisme vaksinasi tetap berjalan, utamanya vaksinasi lanjutan (booster). Keberlanjutan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 tingkat Kota sampai unsur Kecamatan/Kelurahan, melalui koordinasi dan sinergitas antar instansi dan masyarakat.

“Untuk itu kehadiran pemerintah di tengah masyarakat dalam menyelesaikan masalah yang terjadi di lapangan seyogianya dilakukan dengan cepat, tanggap, disertai keikhlasan diri untuk membantu sesama,” sebut Susanti.

Sekretaris Satgas Covid-19 Siantar, Agustina Sihombing menyampaikan, pemerintah telah menghentikan PPKM yang dituangkan dalam In Mendagri Nomor 53 Tahun 2022. Namun demikian, upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 masih tetap dilanjutkan.

Hal ini berarti, sambungnya, Satgas Penanganan Covid-19 harus tetap melaksanakan/melanjutkan upaya-upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 khususnya pada masa transisi menuju endemi.

Turut hadir dalam rakor itu, Danrem 0207/SML diwakili Kasdim Mayor Inf Margana, Kapolres diwakili Kasubbag Bin Ops, AKP H Manurung, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) diwakili Richard Sembiring SH MH, Dandempom I/I Siantar diwakili Kapten CPM Sukarto Sembiring, Sekretaris Daerah (Sekda), Budi Utari Siregar AP, para Staf Ahli dan Asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta para Camat. (Rel)