Simpan Sabu di Kantong Celana, Warga Laguboti Ketangkul Sat Narkoba Tobasa

Tobasa, Lintangnews.com | Satuan Reserse Narkoba Polres Toba Samosir (Tobasa) menciduk Anju Sibarani (33) di Jalan Pararung, Kelurahan Pasar Porsea, Kecamatan Porsea, Kabupaten Tobasa, karena mengantongi narkotika jenis sabu, Kamis (6/2/2020).

Kasat Narkoba, AKP BS Budi Ginting membenarkan penangkapan terhadap warga Desa Sibarani Namungkup, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Tobasa itu, dengan barang bukti sabu seberat 0,73 gram.

“Tim kita berhasil menciduk pelaku berkat laporan dari masyarakat. Kemudian kita bergerak ke lokasi dan ternyata benar ada seorang warga Kecamatan Laguboti memiliki sabu yang disimpan di kantong celana depan,” terang AKP Budi, Jumat (7/2/2020).

Lanjutnya, Budi, barang haram itu dibungkus dalam 3 paket plastik klip kecil, berikut barang bukti lainnya yang berhubungan dengan pemakaian sabu.

Menurutnya, saat ini pelaku diamankan di Polres Tobasa untuk diperiksa dan dimintai keterangan guna pengembangan lebih lanjut. “Ini agar kita mengetahui dari mana pelaku memperoleh barang haram itu,” sebut AKP Budi. (Asri)