Labura, Lintangnews.com | Akibat memiliki narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 1 paket plastik kecil, gadis cantik diamankan tim Opsnal Polsek IX-X, Jumat (28/6/2019) sekira pukul 17.00 WIB.
Ada pun nama gadis itu Yuliana (22), warga Dusun Pulo Godang, Desa Silumajang, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Kapolsek NA IX-X, AKP Maralidang Harahap membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang gadis, karena memiliki sabu sebanyak 1 paket plastik.
“Benar, semalam sore tim menangkap gadis dari Silumajang yang mempunyai sabu 1 paket plastik kecil,” kata AKP Maralidang, Sabtu (29/6/2019).
Dia menambahkan, penangkapan itu merupakan tindak lanjut informasi masyarakat, terkait adanya transaksi sabu di Desa Simulajang.
“Saat tim datang ke rumahnya, tersangka (Yuliana red) curiga dan membuang barang bukti ke bawah jendela untuk mengelabui petugas. Namun atas kesigapan personil, barang bukti dapat diamankan berikut tersangkanya,” sebut AKP Maralidang.
Setelah barang bukti diamankan, Yuliana pun tak berkutik dan mengakui barang tersebut miliknya.
Selanjutnya, Yuliana beserta 1 paket plastik kecil berisi sabu dibawa ke Polsek IX-X, untuk diproses secara hukum. (fnd)