Siantar, Lintangnews.com | Mengenai verifikasi ijazah yang masih menjadi masalah bagi 2 orang Calon Direksi Perusahaan Daerah mendapat tanggapan dari Panitia Seleksi (Pansel).
Salah seorang staf Pansel, Yan M. Nasution ditemui di ruangannya, usai menerima berkas perbaikan sejumlah calon menyampaikan, bahwa untuk persoalan verifikasi ijazah merupakan tugas dari calon.
“Setau saya itu tugas calon, minta keterangan dari kampus soal ijazahnya,” sebutnya, Kamis (13/9/2018).
Hanya saja dirinya tidak berani terlalu jauh menjelaskan verifikasi ijazah tersebut. “Kalau apa sama Pansel saja, Sekretaris Pansel mungkin disini,” ujarnya.
Disampaikannya, sampai saat ini ada sejumlah nama yang telah melengkapi berkasnya untuk Calon Direksi Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD PAUS) yakni, Reindro Gultom, Bona Hisar, Dedi Susanto, Henry Dunan Pardede dan Evra Sasky Damanik untuk perbaikan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) nya.
Sementara itu, di Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PDPHJ), sejumlah nama telah memperbaiki berkasnya, yakni Liswati M Siahaan, Didy Cemerlang, Agus Berlin Butar-Butar dan Kristian Silitonga.
Diterangkannya, selain Evra Sasky Damanik yang diminta untuk memverifikasi ijazahnya, Burhanuddin Lubis juga mengalami persoalan yang sama. (elisbet)