Siantar, Lintangnews.com | Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Siantar bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kecamatan Siantar Barat gelar sosialisasi pilihan sah dan hal baru di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Hal ini dilakukan demi suksesnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Siantar pada 9 Desember tahun 2020 ini.
Nurbaiyah Siregar selaku Komisioner KPUD Siantar dan Divisi Partisipasi Masyarakat melakukan sosialisasi memilih pilihan yang sah dan tata cara memilih yang benar.
Untuk kali ini sosialisasi disampaikan kepada pengunjung Vona Cafe yang terletak di pertigaan Jalan Kartini, Jalan Adam Malik dan Jalan Brigjen TNI Rajamin Purba, serta di Taman Bunga (Lapangan Merdeka).
Pada sosialisasi itu, Nurbaiyah menyampaikan, memilih kolom berisi gambar pasangan calon (paslon) merupakan pilihan yang sah. Begitu juga dengan memilihl kolom kosong. Hal itu disampaikan, agar warga tidak ragu untuk memilih salah satu di antaranya.
“Jangan dicoblos keduanya. Itu tidak sah. Kolom kirim berisi gambar Paslon dan kolom kosong ada di sebelah kanan,” ungkapnya, Sabtu (21/11/2020).
Dijelaskannya, ada banyak hal baru yang akan ditemukan ketika pemungutan suara, maupun perhitungan suara di TPS nantinya.
“Pemilih harus mengenakan masker. Lalu, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan memberikan sarung tangan plastik kepada pemilih untuk dikenakan, pengukuran suhu tubuh, serta saran pengaturan jadwal (jam) memilih dan menjaga jarak,” ujar Nurbaiyah.
Ditambahkannya, agar masyarakat untuk tidak takut ke TPS. Karena protokol kesehatan (prokes) menjadi perhatian serius di Pilkada 9 Desember 2020 nanti.
“Selanjutnya, pemilih juga diingatkan agar membawa KTP Elektronik atau surat keterangan (suket) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) ke TPS,” tandasnya. (Elisbet)