Siantar, Lintangnews.com | Keluhan masyarakat Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba tentang pendirian Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mendapat respon dari salah satu pimpunan DPRD Siantar.
Kali ini Wakil Ketua DPRD, Siantar Mangatas Silalahi memberikan tanggapannya atas pendirian SPBU itu, Senin (5/11/2018).
“Pembangunan SPBU itu saya dengar memang bermasalah, siapa bilang ada izinnya. Coba saja dicek apa memang ada izinnya,” sebut Mangatas Silalahi saat ditemui di ruangan Fraksi Golkar.
Menurut Ketua Partai Golkar Kota Siantar ini, jika pembangunan SPBU tersebut menimbulkan masalah.
“Coba ditanya ijinnya ke dinas terkait. Klau memang ada izinnya dari instansi terkait, kita minta tolong ditunjukkan oleh pihak pengusaha. Yang jelas pembangunan SPBU itu masih bermasalah,” ujar Mangatas.
Seperti diberitakan sebelumnya, bangunan SPBU di Jalan Rakutta Sembiring, pendirian tersebut diprotes warga sekitar. Apalagi tembok disekeliling SPBU cukup tinggi, sehingga membuat warga setempat merasa terganggu. (elisbet)