Suntik Vaksin Covid-19 Perdana di Humbahas, Bupati dan Sekda Tak Ikut Divaksin

Humbahas, Lintangnews.com | Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Humbang Hasundutan (Humbahas) melakukan penyuntikan vaksinasi Covid-19 tahap pertama, Jumat (5/2/2021) kemarin di depan kantor Bupati setempat.

Dari 10 pejabat publik dan tokoh masyarakat, 5 orang diantaranya, yakni Bupati, Dosmar Banjarnahor dan Ketua DPRD, Ramses Lumbangaol tidak ikut menerima vaksin.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Hotman Hutasoit mengatakan, sesuai rencana Dinkes terdapat 10 orang pejabat publik yang menjadi sasaran pertama vaksinasi.

Namun, saat dilakukan screening terdapat 5 orang yang tidak lolos kriteria. “Diantaranya, Pak Bupati dan Ketua DPRD,” ucap Hotman saat dihubungi, Minggu (7/2/2021).

Hotman menjelaskan, penyebab Bupati Dosmar tidak menerima vaksin dikarenakan memiliki tekanan darah tinggi. Sementara Ketua DPRD yang merupakan politisi PDI-Perjuangan itu karena usianya sudah 59 tahun.

Padahal kedua pejabat ini seharusnya siap untuk divaksin. “Namun karena saat diperiksa sebelum menerima vaksin, dari 17 kriteria cek kesehatan yakni tekanan darah mencapai 140, jadi tidak diperbolehkan,” jelas Hotman.

Disinggung, apakah Bupati diduga sempat terpapar Covid-19, Hotman tidak dapat menjelaskan. ” Kalau soal itu, saya kurang mendapat informasinya. Nanti saya tanya ke Kepala Dinas Kesehatan,” elak Hotman.

Mengenai kriteria yang tidak dapat menerima vaksinasi, salah satunya yang sudah pernah terpapar, Hotman membenarkan. Benar, salah satunya itu,” ucap Hotman.

Selain itu, yang tidak ikut divaksin adalah Sekretaris Daerah (Sekda), Tonny Sihombing. Penyebab mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di era Bupati Maddin Sihombing ini tidak ikut penerima vaksin, juga sama karena memiliki suhu tekanan darah yang tinggi.

Sementara, Wakil Bupati Humbahas, Saut Parlindungan Simamora tidak tercantum sebagai penerima vaksin. Pertimbangannya, karena berusia lebih dari 60 tahun dan masuk dalam kategori yang tidak dianjurkan divaksin Covid-19.

Berikut daftar pejabat publik atau tokoh yang divaksin yakni, 1. Pastor Mansue Tus Dominikus Demon, 2. Pdt Ganda Aritonang, 3 Prada Ober P Siregar (pengganti Danramil 05/DS), 4. Ipda Kurniawan (pengganti Wakapolres Humbahas) dan 5. Sabar Lampos Purba (Sekwan DPRD Humbahas).

Kemudian, 6. Hotman Hutasoit (Kadis Kominfo Humbahas), 7. Joni Gultom (Kadis Pendidikan), 8. Kompol Tambah Hutagaol (Kabag Ops Polres Humbahas) dan 9. Hasudungan Silaban (Kadis Kesehatan Humbahas).

Sementara unsur Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) yang tidak memenuhi syarat kesehatan untuk melaksanakan Vaksin Sinovac yakni, Dosmar Banjarnahor (Bupati Humbahas, 2. Kompol Demita Pinem (Wakapolres Humbahas), 3. Martin Hasibuan (Kajari Humbahas), 4. Ramses Lumbangaol (Ketua DPRD Humbahas) dan 5. Kapten Inf Brigif Munthe (Danramil 05/DS). (DS)