Susanti Bersama Kepala Daerah se-Sumut Tanda Tangani Pakta Integritas Netralitas ASN di Pemilu dan Pilkada

Wali Kota Siantar, Susanti Dewayani saat menandatangani pakta integritas.

Siantar, Lintangnews.com | Wali Kota Siantar, Susanti Dewayani bersama kepala daerah se-Provinsi Sumatera Utara menandatangani pakta integritas netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.

Penandatanganan pakta integritas berlangsung di aula Tengku Rizal Nurdin rumah dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman No 41 Medan, Senin (5/12/2022).

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menuturkan, kepala daerah sebagai Penjabat Pembina Kepegawaian (PPK) diminta menegakkan netralitas ASN pada Pemilu 2024.

“Ketidaknetralan akan berdampak pada adanya diskriminasi layanan, munculnya kesenjangan dalam lingkup ASN, adanya konflik atau benturan kepentingan dan menjadi tidak profesional,” terang Edy.

“ASN tidak boleh dimanipulasi untuk kepentingan berbagai pihak, yang bisa berdampak pada kompetisi  tidak seimbang yang akhirnya berdampak pada berkurangnya kepercayaan publik dan nilai dari Pemilu itu sendiri,” sambung Gubsu menegaskan.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumut, Feri Mulia Siagian dalam laporannya menyampaikan, kegiatan itu berlandaskan hasil rapat Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu terkait Pemilu 2024 Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pilkada Serentak.

Dimana, telah diputuskan Pemilu dan Pilpres berlangsung 14 Februari 2024, sementara Pilkada Serentak pada 27 November 2024.

Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida R Rasahan mengatakan, dalam upaya menjaga netralitas ASN, Bawaslu telah membuat Surat Kesepakatan Bersama (SKB) dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Kemendagri, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang ditandatangani pada 22 September 2022 lalu. (Rel)