Simalungun, Lintangnews.com | Pengendara sepeda motor Honda Revo nomor polisi (nopol) BK 2771 NAF, Dewi Rokayah (45) warga Dusun II Rambung Merah Desa Empat Negeri, Kecamatan Datuk, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara mengalami luka ringan dan dirawat di Puskesmas Kerasaan.
Sementara Iswanto (10) meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah sepeda motor yang dikendarai ibunya itu ditabrak mobil pick up jenis dan nopolnya tidak diketahui di Jalan Siantar-Perdagangan Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun.
Kapolres Simalungun, AKBP Heribertus Ompusunggu melalui Kasat Lantas, Iptu Jodi Indrawan diteruskan Kanit Laka, Iptu Amir Mahmud, Kamis (21/11/2019) membenarkan adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi, Rabu (20/11/2019) sekira pukul 20.00 WIB.
Iptu Amir menuturkan, sebelum terjadinya laka lantas, diduga mobil pick up datang dari arah Kota Siantar menuju Perdagangan melaju dengan kencang dan tidak memperhatikan sepeda motor di depannya.
Ini membuat mobil menabrak sepeda motor yang dikendarai Dewi Rokayah. Pasca kejadian, mobil pick up langsung meninggalkan lokasi TKP.
Akibat peristiwa itu, Dewi alami luka ringan dan dirawat di Puskesmas Kerasaan. Sedangkan anaknya, Iswanto meninggal dunia akibat luka berat. (rel/zai)


