Labura, Lintangnews.com | Akibat mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi dan kurang hati-hati, pengendara sepeda motor Honda CBR 150 R dengan nomor polisi (nopol) BK 4803 JAI, yakni Irwan (31), warga Dusun XIV Sei Birong, Desa Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) meninggal dunia.
Ini usai dirinya menambrak dari belakang 1 unit mobil barang (mobar) di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Dusun Suka Dame, Desa Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, tepatnya di antara Km 231-232 Medan menuju Rantauprapat, Sabtu (10/8/2019) sekira pukul 19.30 WIB.
Kanit Laka Polres Labuhanbatu, Iptu K. Hutagalung membenarkan peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tersebut.
“Benar, Irwan meninggal dunia usai menabrak mobar dari belakang yang tidak diketahui identitasnya,” ujarnya pada wartawan via telepon seluler, Minggu (11/8/2019).
Iptu K Hutagalung menuturkan, awalnya sepeda motor Honda CB 150 R yang dikendarai Irwan datang dari arah Medan menuju Rantauprapat. Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), diduga Irwan tak memperhatikan mobar di depannya yang tidak diketahui identitasnya. Lalu meninggalkan TKP usai terjadinya laka lantas.
Akibatnya Irwan tidak bisa mengendalikan laju sepeda motornya dan menabrak bagian belakang mobar yang mengakibatkan laka lantas tabrak belakang.
Akibat kecelakaan itu, Irwan mengalami leher patah tertutup, telinga mengeluarkan darah, pipi sebelah kiri luka robek, dada luka lecet, pergelangan tangan kanan luka lecet dan punggung kaki kiri luka robek (luka berat).
Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) Avicena Damuli dan akhirnya meninggal dunia.
“Dalam peristiwa ini korban juga ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Iptu K Hutagalung. (fendi)