Simalungun, Lintangnews.com | Pengendara sepeda motor Yamaha Vixion nomor polisi (nopol) BK 4353 WAH, Febri Pratama (20) warga Jalan Medan Simpang Mesjid Lingkungan I RT/RW 002/002 Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Ini setelah sepeda motor yang dikendarainya menabrak 1 unit truk yang rusak dan tengah diderek di Jalan Siantar-Tanah Jawa Km 5-6 persis di Nagori Marihat Baris, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Kamis (12/12/2019) sekira pukul 18.30 WIB.
Karena mengalami luka yang cukup berat, akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya di TKP.
Kapolres Simalungun, AKBP Heribertus Ompusunggu melalui Kasat Lantas, Iptu Jodi Indrawan diteruskan Kanit Laka, Iptu Amir Mahmud mengatakan, sepeda motor korban melaju dari Tanah Jawa ke Siantar dengan kecepatan tinggi dan tidak hati-hati.
Tiba di TKP, tidak memperhatikan arah depan jurusannya truk Mitsubishi Colt Diesel nopol BK 8312 WA dikemudikan Chairul Anwar Purba sedang mengalami kerusakan.
Diketahui kendaraan itu diderek truk Mitsubishi Colt Diesel nopol BK 8663 LT yang dikemudikan Rimba Pulungan yang juga alami kerusakan.
Sepeda motor menghantam bagian belakang sebelah kanan truk nopol BK 8312 WA yang dalam posisi berhenti di badan jalan sebelah kiri ke arah Siantar, sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas (laka lantas).
Sementara supir truk nopol BK 8321 WA, Chairul Anwar Purba, warga Jalan Patimura Ujung No 251 Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar, serta penumpangnya, Perianto (41) warga Jalan Kedondong No 55 Kecamatan Siantar dan supir truk BK 8663 LT, Rimba Pulungan warga Jalan Farel Pasaribu, Kecamatan Siantar Simarimbun, Kota Siantar tak mengalami luka apapun. (rel/zai)


