Simalungun, Lintangnews.com | Pengendara sepeda motor Honda Revo nomor polisi (nopol) BK 2382 WV, Fikri Azhar Damanik (17) warga Pondok Gudang Nagori Dolok Merangir, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun mengalami luka berat dan tewas di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sementara pengendara sepeda motor Yamaha Mio tanpa nomor polisi (nopol), Manuel Sinaga (38) warga Jalan Kain Suji Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar dan pengendara Honda CB 150 R nopol BK 2975 TBM, M Fadli Rangkuti warga Jalan Karya Bakti Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar alami luka berat dan dirawat di RSUD Djasamen Saragih serta Rumah Sakit Vita Insani (RSVI) Kota Siantar.
Ini setelah sepeda motor masing-masing korban alami tabrakan beruntun di Jalan Dolok Merangir-Serbelawan Km 3-4, Kamis (14/8/2020).
Kasat Lantas Polres Simalungun, AKP Jodi Indrawan melalui Kanit Laka, Ipda Ramadan, Sabtu (15/8/2020) mengatakan, tabrakan beruntun 3 unit sepeda motor dan menelan korban jiwa itu terjadi, Kamis (14/8/2020) sekira pukul 23.30 WIB.
Sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas), sepeda motor Honda Revo BK 2382 MV dan Honda CB 150 R BK 2975 TBM itu datang dari arah Dolok Merangir menuju arah Serbelawan.
Diduga pengendara Honda Revo kurang hati-hati dan melaju dengan kecepatan tinggi, saat melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP) terlalu ke kanan. Sehingga bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha Mio tanpa nopol yang datang dari arah berlawanan. Ini membuat kedua pengedara terjatuh terhempas di badan jalan.
“Saat salah satu pengendara terhempas terkena ke sepeda motor Honda CB 150 R sehingga secara bersamaan pengendaranya ikut terjatuh. Ini mengakibatkan 1 orang tewas dan 2 lainnya luka berat,” tukas Ipda Ramadan. (Rel/Zai)