Simalungun, Lintangnews.com | Dua unit sepeda motor tanpa plat nomor polisi (nopol) terlibat tabrakan di Jalan Siantar- Perdagangan, tepatnya di Huta IV Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Selasa (31/3/2020) malam.
Akibat kejadian itu,1 orang meninggal dunia, sementara 2 orang lainnya mengalami luka ringan dan luka berat. Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) itu melibatkan sepeda motor Honda CS1 dan Yamaha RX King.
Korban meninggal dunia merupakan pengendara sepeda motor Honda RX King, Suradi (37) warga Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar. Suradi mengalami luka berat dan meninggal dunia saat menuju Rumah Sakit (RS).
Sementara korban yang mengalami luka berat dan ringan adalah pengendara sepeda motor Honda CS1, Agung Prayoga (18) warga Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar dan Feri Izahari (17) warga yang sama.
Kasat Lantas Polres Simalungun, Iptu Jodi Indrawan melalui Kanit Laka, Ipda Ramadan mengatakan, sebelum peristiwa laka lantas itu terjadi, sepeda motor Honda CS1 datang dari arah Kota Siantar menuju Perdagangan kurang hati hati dan dalam kecepatan tinggi, serta tidak memiliki lampu penerangan.
Selain itu, pengendara Honda CS1 dalam keadaan mabuk alkohol, sehingga tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya. Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), sepeda motor Honda CS1 mengambil jalur kanan, sehingga menyenggol sepeda motor Yamaha RX King.
“Ini mengakibatkan pengendara Honda CS1 terjatuh dan terseret ke depan sebelah kiri jurusannya, sehingga mengalami luka berat dan meninggal dunia,” sebut Ipda Ramadan, Rabu (1/4/2020). (Rel/Zai)