Simalungun, Lintangnews.com | Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) melibatkan sepeda motor Yamaha Jupiter MX dan mobil Taff Rocky di Jalan jurusan Nagori Muara Mulia-Nagori Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun mengakibatkan 2 orang pengendara meninggal dunia, Jumat (9/11/2018).

Informasi dihimpun, Sabtu (10/11/2018) menjelaskan, kecelakaan terjadi diduga saat mobil Daihatsu Taff Rocky nomor polisi (nopol) BK 1740 WH dikemudikan Turman Sianturi (43) warga Nagori Muara Mulia melaju dengan kencang ke arah Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa.
Namun Turman tidak memperhatikan sepeda motor Yamaha Jupiter MX dengan nopol BK 2881 WO yang berada di depan satu arah jurusannya.
Selanjutnya menabrak bagian belakang sepeda motor yang ditunggangi 2 orang warga Nagori Silakkidir, Kecamatan Hutabayu Raja.
Korban adalah Wiranda Pakpahan (15) berboncengan dengan Julici Parhusip (23), keduanya warga Nagori Silakkidir, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun ini dikabarkan meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Lalu dievakuasi ke RSUD Djasamen Saragih, Kota Siantar.
Sementara pengemudi mobil, Tiurman Sianturi tidak mengalami luka. Dan setelah kejadian di amankan ke Unit Laka Polres Simalungun beserta kedua kendaraan yang terlibat. Sementara kerugian materi diperakirakan sebesar Rp 5 juta.
Ada pun petugas yang turun ke TKP yakni, Kanit Lantas Polsek Tanah Jawa, Iptu Jonni Silalahi. Aiptu H Aritonang. Brigadir Irma Yudi dan Bripda Gustaf Saragih. Dengan dua orang saksi, Osdana Saragih (44) dan Budi (39). Keduanya warga Nagori Tanjung Pasir. (zai)