Tanggapi Kasus Penistaan Agama, Ketua DPRD Sergai : Mari Kita Jaga Kerukunan Umat Beragama

Sergai, Lintangnews.com | Ketua DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Muhammad Riski Ramadhan Hasibuan mengajak seluruh elemen masyarakat agar tetap menjaga kerukunan umat beragama, saling menghormati sesama pemeluk agama lain dalam menjalankan ibadah dan kegiatan sehari-hari, agar selalu tercipta kedamaian dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.

Ini dikatakan Riski Ramadhan saat ditemui di ruang kerjanya di kantor DPRD Sergai, Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Senin (22/2/2021).

Menanggapi kasus dugaan penistaan agama di Sergai, dirinya meminta agar masyarakat jangan mudah terprovokasi dengan menerima isu adu domba yang menimbulkan perpecahan antar umat beragama, namun memercayakan penanganannya kepada pihak Kepolisian.

“Masyarakat Sergai terdiri dari beragam suku dan agama. Keberagaman itu jangan dijadikan perbedaan dan hal yang bisa memicu konflik, sehingga akan berakibat pada perpecahan antar sesama umat beragama,” papar Riski.

Dia menuturkan, Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat bukan milik salah satu suku atau agama saja. Akan tetapi milik bersama, karena berdirinya Kabupaten ini berdasarkan keinginan seluruh elemen masyarakat.

“Agar toleransi dan kerukunan antar umat beragama dapat terus terjaga, diperlukan peran dari para tokoh agama, tokoh masyarakat, damang dan mantir adat. Ini dalam hal memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga sikap saling menghormati antar sesama,” paparnya.

Riski menambahkan, kerukunan antar umat beragama yang dilandasi dengan semangat rasa saling menghormati dan menghargai harus terus dijaga, sehingga Sergai selalu aman dan kondusif. (TS)