Taput Kembali Perpanjang Tanggap Darurat Hingga 4 Mei 2020

Taput, Lintangnews.com | Masa tanggap darurat akibat wabah Covid-19 atau Virus Corona diperpanjang hingga tanggal 4 Mei 2020 mendatang.

Ini sesuai dengan rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Nikson Nababan, dihadiri Ketua DPRD, Poltak Pakpahan, Kapolres, AKBP Horas Marasi Silaen, Dandim 0210/TU, Letkol Czi Roni Agus Widodo dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Tatang Darmi, membahas tindak lanjut penanganan Covid-19, bertempat di ruang kerja Bupati, Senin (20/4/2020).

“Kita sepakati bersama, perpanjangan masa tanggap darurat hingga 2 minggu kedepan yaitu tanggal 4 Mei 2020. Untuk itu kita mempersiapkan hal-hal yang terkait dengan ketetapan ini, termasuk perpanjangan libur dan masa belajar dari rumah kepada untuk siswa-siswi PAUD, SD dan SMP,” ucap Nikson.

Rapat yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda), Indra Sahat Simaremare dan beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Bupati meminta tanggapan dan masukan.

“Apabila diperbolehkan sesuai prinsip kewajaran, birokrasi harus dipangkas demi percepatan penyaluran bantuan ke warga dan semua harus bergerak cepat. Perlu segera pengadaan penambahan alat rapid test dan penambahan ruang isolasi. Saya meminta unsur pimpinan di Kecamatan agar aktif mendata warga atau tamu yang datang terutama dari zona merah dan kuning untuk dilakukan isolasi mandiri,” tukas Bupati.

Nikson juga memberikan arahan terkait adanya tambahan bantuan sebanyak 18.000 Kepala Keluarga (KK) dari Kementrian Sosial (Kemensos) di luar Program Keluarga Harapan (PKH), tim pendataan dan verifikasi melaksanakan pekerjaan dengan cepat dan tepat.

Pihak Forkopimda memberikan masukan terkait langkah-langkah kedepannya, termasuk laporan Kapolres terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada warga di 11 Kelurahan.

AKBP Horas menuturkan, pelaksanaan penyaluran BLT itu secara garis besar berjalan dengan baik, namun masih ada sedikit kendala pada kelurahan Hutatoruan X dan dalam waktu dekat dapat dituntaskan.

“Kita tetap evaluasi penyaluran melalui e-warung yang tidak sesuai jumlah dan kualitas. Selain itu, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah kita harus menyamakan pandangan agar seluruh kegiatan melalui dan atas nama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Taput,” tukas Kapolres. (Pembela)