Tendang dan Jewer Siswa SD Hingga Luka, Guru Olahraga Dilaporkan ke Polres Siantar

Siantar, Lintangnews.com | Boru Butar-Butar bersama anaknya inisial JH (12), siswa kelas 6 SD Negeri 122350 Jalan Sutomo Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, melaporkan guru olahraga Elyusri Chaniago (53) warga Jalan Jawa, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat ke Polres Siantar, terkait kekerasan yang dilakukan, Jumat (19/10/2018).

Saat dikonfirmasi, Boru Butar-Butar mengatakaan, suaminya sudah ke sekolah, tetapi tidak ada niat baik guru olahraga dimaksud.

“Ini bang, kami mau ke lokasi kejadian bersama petugas untuk mengambil keterangan,” ujarnya pada wartawan.

Di lokasi sekolah, JH mengaku, bukan hanya dirinya yang ditendang dan dijewer. Menurutnya, aada 6 orang siswa lain diperlakukan sama.

Kepala Sekolah SD Negeri 122350, H Manik.

Terpisah, Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 122350, H Manik membenarkan kejadian itu. Menurutnya, ini berawal saat dirinya memberikan mandat kepada guru olahraga untuk mengawasi siswa yang sedang melakukan kebersihan di areal sekolah.

“Tidak tau angin apa semua siswa berlari kepada saya sembari menangis memberitahu bahwa guru olahraga menendang dan menjewer kuping mereka sambil menunjuk luka di kuping,” terangnya

Manik menuturkan, perlakukan keras dari guru olahraga bukan hanya kali ini saja. Sebelumnya guru yang bersangkutan juga pernah melakukan kekerasan.

“Selaku kepala sekolah, sikap dari guru olahraga itu salah. Kalau saya pribadi, sikap guruitu  tidak dapat dibela. Seandai kata jika anak saya ya diperbuat, saya akan bertindak. Jadi saya minta kepada guru bersangkutan berani bertindak,berani bertanggung jawab,” tegasnya. (irfan)