Tebingtinggi, Lintangnews.com | Sempat berhasil mencuri sepeda motor milik warga, Perry Cruisseal Tanaka (18) akhirnya diciduk warga dan kini ditahan di Polres Tebingtinggi.

Kapolres Tebingtinggi, AKBP Sunadi melalui Kepala SPK A, Aiptu Terlaksana Sembiring, Jumat (19/10/2018) membenarkan penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu.
Aksi pencurian itu terjadi pada Kamis (18/10/2018) sekira pukul 18.55 WIB di Jalan Asrama Lingkungan VI, Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi. Pelaku pun diamankan warga bersama personil Brimob.
Sebelumnya, warga Jalan Letda Sujono, Kota Tebingtinggi itu melakukan pencurian dengan cara menghidupkan sepeda motor korban, Ramadahan Siregar (32) dengan cara merusak kunci kendaraan roda 2 itu.
“Namun saat hendak mendorong sepeda motor yang dicuri, pelaku terjatuh. Warga yang melihat langsung berteriak dan mengejar serta langsung menangkap pelaku,” ujar Aiptu Terlaksana.
Sementara itu, Ramadahan mengaku, saat aksi pencurian itu dirinya sedang sembayang di masjid tidak jauh dari rumahnya. (purba)