Terkait Persoalan di Huta Sumber Sari, Ini Saran Dinas PMPN Simalungun pada Pangulu Bandar Selamat

Kabid Pemnag Dinas PMPN, Lamhot Haloho saat memanggil Pangulu Nagori Bandar Selamat, Rusli di ruang kerjanya.

Simalungun, Lintangnews.com | Persoalan wacana membangun parit di Huta Sumber Sari oleh Pemerintah Nagori (Pemnag) Nagori Bandar Selamat, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun yang dilakukan tanpa adanya kesepakatan atau musyawarah hingga ditolak warga.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (PMPN) Pemkab Simalungun mengimbau Pangulu Bandar Selamat, Rusli menyelesaikannya secara persuasif.

Kadis PMPN, Jonni Saragih melalui Kabid Pemnag, Lamhot Sihaloho, Senin (4/7/2022) menginformasikan jika Pangulu Bandar Selamat dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait persoalan yang terjadi di Gang Mesjid

Usai mendengarkan penjelasan dari Pangulu, Lamhot memberikan imbauan agar persoalan tersebut dapat segera diselesaikan secara persuasif.

“Saran yang disampaikan agar Pangulu membuat pertemuan dengan mengundang Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) serta masyarakat yang berkepentingan dan melakukan musyawarah. Sehingga keputusannya tidak sepihak,” kata Lamhot.

Dikatakan, apabila kemudian masyarakat tetap bersikukuh tidak menerima pembangunan di lokasi itu, tidak salah jika pembangunan dipindahkan ke lokasi lainnya, setelah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDes), bahkan bisa dijadikan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) dan digunakan pada tahun anggaran berikutnya.

“Yang penting dimusyawarahkan dulu dengan masyarakat dan Forkopimcam, kalau nanti keputusannya tetap tidak setuju, anggarannya tetap bisa digunakan pada P-APBDes atau pun Silpa,” terangnya.

Sebelumnya masyarakat Huta Sumber Sari melalukan perlawanan terhadap tindakan semena-mena dari pihak Nagori yang melakukan penggalian tanah di Gang Mesjid untuk pembangunan parit.

Itu dilakukan ketika sebagian besar warga tidak berada di lokasi.

Masyarakat kemudian menutup kembali galian itu, karena tidak sesuai dengan hasil kesepakatan musyawarah dengan Forkopimcam baru-baru ini untuk mengalihkan pembangunan menjadi rabat beton ke lokasi lain. (Zai)