Tebingtinggi, Lintangnews.com | Meski sedang menjalani persidangan kasus narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Tebingtinggi, oknum Anggota DPRD setempat, Adlan Lubis masih saja menerima gaji.
Hal ini diakui Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Tebingtinggi, M Saat Nasution, Selasa (9/10/2018) di ruang kerjanya menanggapi kasus yang dialami Adlan Lubis.
Menurutnya, saat ini Adlan Lubis hanya menerima gaji sesuai ketentuan. Sementara tunjangan lainnya distop sesuai aturan yang berlaku.
“Penghentian gaji dilakukan bila putusan telah turun dari majelis hakim PN Tebingtinggi yang menyidangkan kasus Adlan Lubis,” sebut Nasution.
Sebelumnya, Adlan Lubis disidangkan karena kasus narkoba, setelah 3 bulan lalu ditangkap pihak Satuan Narkoba Reserse Polres Tebingtinggi. (purba)