Tertibkan Papan Bunga SPM PDPHJ, Tindakan Satpol PP Siantar Terlalu Berlebihan   

Ketua Komisi I DPRD Siantar, Andika Prayogi Sinaga.

Siantar, Lintangnews.com | Tindakan yang dilakukan sejumlah oknum Satpol PP Pemko Siantar saat menertibkan papan bunga karyawan Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PDPHJ) dinilai suatu yang berlebihan.

Seperti diketahui, pengurus Serikat Pekerja Mandiri (SPM) PD PHJ memasang papan bunga di seputaran Balai Kota Jalan Merdeka, Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar, Kamis,(3/6/2021) berisi sindiran kepada Wali Kota, Hefriansyah dan Direksi PDPHJ, sehingga adu mulut pun tidak terelakkan.

Kejadian ini berawal dari pemasangan papan bunga yang bertuliskan ‘Turut Berdukacita Atas Hilangnya Hati Nurani Walikota Dan Direksi PDPHJ’ di halaman kantor Wali Kota Siantar.

Terkait hal itu pihak Satpol PP meminta untuk papan bunga itu tidak dipasang di halaman kantor Wali Kota.

Selanjutnya SPM PDPHJ menggeser papan bunganya di trotoar seberang Balai Kota, tepatnya di depan Taman Lapangan Merdeka (Taman Bunga). Sehingga untuk kedua kalinya pihak Satpol PP melakukan penertiban dengan cara mengangkat papan bunga itu ke kantor mereka di Jalan MH Sitorus, Kecamatan Siantar Barat.

Akibatnya sempat terjadi bentrokan antara SPM PD PHJ dengan Satpol PP, karena papan bunga itu disita.

Sejumlah netizen menyayangkan sikap Satpol PP Siantar yang terlalu reaktif dalam menanggapi aspirasi karyawan PDPHJ. Netizen menilai, Satpol PP Siantar terlalu berlebihan dan terkesan arogan.

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Siantar, Andika Prayogi Sinaga menuturkan, yang disuarakan sejumlah karyawan PD PHJ merupakan sebuah pergumulan hidup.

“Ini kan persoalan kebutuhan hidup, wajar mereka (karyawan PDPHJ) menyuarakan nya, apalagi ketika tidak digaji sampai 6 bulan,” tutur Andika saat dikonfirmasi, Jumat (4/6/2021)

Menurutnya, yang dilakukan sejumlah karyawan PD PHJ menyampaikan pesan lewat papan bunga masih sebatas kewajaran . Andika menuturkan, kebebasan mengeluarkan pendapat itu jelas diatur oleh Undang-Undang (UU).

“Terkecuali mereka berunjuk rasa dan bertindak anarkis, maka wajar jika Satpol PP bertindak. Ini kan tidak, sehigga kita nilai tindakan Satpol PP suatu yang berlebihan,” utur politisi Partai Hanura ini.

Dalam hal ini, Andika meminta agar pihak terkait mencari solusi agar karyawan PDPHJ dapat digaji.

“Kita minta Wali Kota memanggil PDPHJ untuk membicarakan nasib karyawan yang belum gajian. Jangan tidak mau dikritik, tapi tidak mau mencari solusi,” ujar Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Siantar Barat ini, sembari menyampaikan, dalam waktu dekat akan mengundang Kasatpol PP untuk memberi penjelasan terkait tindakan anggotanya yang dinilai bertindak di luar kewajaran. (Elisbet)