Terungkap Jukir di Perdagangan Tak Pakai Karcis, Kadishub akan Perintahkan Dipantau Petugas

Simalungun, Lintangnews.com | Sistem ganti ulang atau serap diduga berlaku di balik pengelolaan parkir tepi jalan umum lingkup Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun yang mirip dengan aksi pungli (pungutan liar).

Sebelumnya, Rabu (23/10/2019), salah seorang juru parkir (jukir) yang bertugas di depan Alfamart Jalan Kartini, Perdagangan, mengatakan dirinya hanya serap. “Serapnya aku bang,” katanya, sembari mengaku marga Sitorus.

Ironisnya, Sitorus yang mengaku satu kampung dengan Sahat Simanjuntak di Bandar Sawah itu justru menggunakan kartu petugas pengutip registrasi parkir di Kecamatan Bandar atas nama Hendri Siregar.

Kartu petugas pengutip registrasi parkir itu juga bukan ditandatangani, Sahat Simanjuntak sebagai pengelola (pihak ketiga). Melainkan Sabar Pardamean Saragih selaku koordinator retribusi parkir di Kabupaten Simalungun.

“Kartunya supaya tidak kena razia. Mana tau ada razia polisi,” ucap Sitorus seraya menyampaikan, terkadang uang dari retribusi parkir dikutip anak dan istri Sahat Simanjuntak.

Sahat Simanjuntak, kepada wartawan dari seberanh selulernya, Kamis (31/10/2019) mengaku bahwa para jukir dibekali karcis retribusi. “Ada karcisnya dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan dikantongi,” jawabnya.

Disinggung adanya jukir yang sistim serap, Sahat mengatakan, hal itu bisa saja terjadi. “Karena kalau sakit seperti itu,” katanya sembari mengaku petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Simalungun telah turun ke Perdagangan.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), Rony R Butar-Butar kepada wartawan melalui telepon  seluler, Rabu (30/10/2019) menegaskan itu harus menggunakan karcis. “Gak boleh gitu. Harus pakai karcis. Supaya saya perintahkan ke sana dipantau,” tegas, Rony.

Diberitakan sebelumnya, pengelolaan retribusi parkir tepi jalan umum di sejumlah titik lingkup Perdagangan mirip dengan pungli, karena masing-masing jukir tanpa menggunakan karcis.

Diketahui, retribusi parkir tepi jalan umum di sejumlah titik lingkup Perdagangan, itu sebelumnya dikelola Raliman Purba. Lalu, sekira bulan Juli 2019 beralih kepada Sahat Simanjuntak. (Zai)