Lintangnews | 3 anggota polisi yang tewas saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung merupakan anggota Polsek Negara Batin. Satu di antaranya adalah Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto.
Sementara dua polisi lain yang juga tewas ditembak yakni Bripka Petrus Apriyanto dan Bripda M Ghalib Surya Ganta. Ketiga jenazah tersebut saat ini tengah dalam perjalanan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan proses autopsi.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari membenarkan kabar ketiga anggota Polri yang gugur dalam bertugas.
“Benar, kami berduka dengan meninggalnya 3 anggota kami saat melakukan tugas penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan,” katanya, Senin (17/3/2025).
“Tiga anggota yang gugur dalam bertugas yakni Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto dan dua anggotanya yakni Bripka Petrus dan Bripda Galih,” sambungnya.
Terkait tindak lanjutnya, Yuni menjelaskan pihaknya saat ini masih melakukan proses penyelidikan terhadap peristiwa tersebut.
“Masih dalam proses penyelidikan, mohon bersabar,” tandasnya.
Sebelumnya, 3 anggota polisi di Polres Way Kanan tewas ditembak saat menggerebek perjudian sabung ayam. Ketiganya ditembak oleh pemilik tempat sabung ayam
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa ini terjadi pada Senin (17/3/2025) sore pukul 16.50 WIB di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.
LPW: Puluhan Tahun Judi Rahasia Umum
Menanggapi kejadian, Ketua Lampung Police Watch (LPW), MD Rizani mengatakan Lampung sedang darurat dan tidak aman lantaran aparat penegak hukum menjadi korban.
“Hari ini 3 prajurit terbaik Polri meninggal dunia. Semoga ini adalah korban dan pengorbanan terakhir bagi lembaga kepolisian. Duka mendalam kami sampaikan. Semoga Allah Subhanahu wa ta’ala menerima amal ibadah mereka. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, kesabaran dan keikhlasan,” ujarnya dihubungi, Senin (17/3/2025) malam.
Menurutnya, judi dan bahan bakar minyak(BBM) ilegal di Lampung sudah jadi rahasia umum, dimana si pemilik terindikasi oknum TNI dan sudah berlangsung puluhan tahun.
“Akan tetapi dalam proses cegah dan penindakannya hanya mengandalkan petugas di garis terdepan. Bisa dipastikan tidak akan pernah selesai karena mereka adalah sesama anggota yang memiliki senjata dan jenjang kepemimpinan.
Ditambah isu-isu kesenjangan pendapatan dan kesejahteraan. Maka ego matra akan menjadi tameng dalam mereka bertindak,” jelasnya.
Oleh karena itu, LPW mendesak Presiden Prabowo Subianto agar mengambil langkah tegas dalam peristiwa tersebut karena adanya kelalaian.
“Kejadian ini bukan hanya tanggung jawab moral bagi Kapolda dan petinggi TNI lainnya. Tapi ini juga menjadi tanggungjawab secara kedinasan. Karena jika sejak jauh hari keempat Jenderal (Kapolda,
Kabinda, Danrem dan Wakapolda) yang ada di Lampung duduk semeja tentu semua hal ilegal ini sudah habis terbasmi hanya dengan kebijakan. Tapi sayang intuisi mereka sangat lemah dan cenderung lalai,” imbuhnya. (*)
sumber: detik/kupastuntas



