Tim Pemenangan RHS-ZW Pantau Netralitas ASN di Pilkada Simalungun

Simalungun, Lintangnews.com | Keberadaan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Simalungun yang akan digelar pada 9 Desember 2020, menjadi pusat perhatian dan sangat seksi untuk dibicarakan.

Ketua Tim Pemenangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Radiapoh Hasiholan Sinaga-Zonny Waldi (RHS-ZW), Chrismes Haloho mengungkapkan, keberadaan para ASN, khususnya di Kabupaten Simalungun dalam posisi yang sangat seksi.

“Kita patut mengingatkan para ASN untuk tetap berada di posisi netral di Pilkada Simalungun. Netralitas yang kita maksud, para ASN jangan berpihak terhadap salah satu pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati,” kata Chrismes, Senin (2/11/2020).

Chrismes menyampaikan, agar paslon Bupati dan Wakil Bupati jangan sampai menyeret-nyeret ASN masuk ke ramah politik.

“Biarkan lah para ASN kita di Simalungun ini bekerja dan melayani masyarakat, jangan dibebani oleh kepentingan politik kelompok tertentu,” tukasnya.

Keberpihakan terhadap salah satu paslon, kata Chrismes, jika itu terjadi, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Simalungun wajib menindak pelanggaran baik itu di tingkat Kabupaten, maupun Kecamatan sesuai dengan aturan perundang-undangan.

“Kami harap Bawaslu melaksanakan fungsi pengawasannya dalam gelar Pilkada Simalungun. Tim Pemenangan RHS-ZW bersama elemen masyarakat melakukan pengawasan melekat atau pemantauan, terkait netralitas ASN di Pilkada Simalungun,” kata Chrismes.

Diungkapkan Chrismes, pemantauan atau pengawasan dilakukan melalui partai pengusung dan partai pendukung yakni Partai Golkar, Partai Berkarya, Partai Hanura, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Perindo dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Tim Pemenangan serta Relawan RHS-ZW dan Organisasi Masyarakat (Ormas) seperti Pemuda Pancasila (PP).

Menurutnya, pada bulan November 2020, Tim Pemenangan RHS-ZW merasakan adanya upaya-upaya pihak tertentu untuk mempengaruhi para calon pemilih dengan informasi yang kurang terpuji, yakni dengan mengklaim program pemerintah untuk kepentingan rakyat seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) justru diklaim sebagai bagian dari perjuangan salah satu Calon Bupati.

“Kita ingatkan, agar para calon tidak menggunakan fasilitas yang sebenarnya diberikan pemerintah pusat, malah diklaim sebagai hasil perjuangan dan bantuan salah seorang calon. Kita harus menyampaikan informasi yang cerdas, agar rakyat memahami hal sebenarnya. Bukannya memanipulasi bantuan pemerintah dinyatakan menjadi bantuan pribadi seorang calon,” paparnya mengakhiri. (Rel/Zai)