Samosir, Lintangnews.com | Pemkab Samosir bersama dengan Tim Terpadu Penertiban Keramba Jaring Apung (KJA) telah menyelesaikan penertiban tahap kedua sebanyak 279 petak untuk seluruh wilayah Kabupaten Samosir.
Penertiban itu dihadiri langsung Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara, Binsar Situmorang yang dilaksanakan di Desa Sait Nihuta, Desa Hutanamora dan Kelurahan Pintu Sona, Kecamatan Pangururan, Selasa (30/8/2022).
Tim juga telah menyelesaikan tahap I pada bulan Juni lalu sebanyak 224 petak. Untuk tahap selanjutnya yang direncanakan bulan Oktober mendatang akan ditertibkan sebanyak 252 petak.
Binsar meminta peran serta seluruh tim terpadu penertiban KJA Kabupaten Samosir untuk saling, mendukung guna menyukseskan program nasional dan mewujudkan Danau Toba yang bersih.
Dia juga meminta agar pemilik keramba yang sudah ditertibkan untuk membersihkan areal tepi pantai, agar tidak menimbulkan kesan kumuh dan terjaga kebersihannya.
Kepala Dinas Ketapang dan Pertanian Pemkab Samosir, Tumiur Gultom menjelaskan, pihaknya bersama Tim Terpadu akan melaksanakan penertiban KJA hingga tahap akhir.
Sehingga target penertiban KJA/KJT tahun 2022 sebanyak 755 petak sesuai dengan ketersedian anggaran dapat terlaksana dengan baik.
“Kami juga mengharapkan kesediaan dan kerja sama yang baik dari pemilik KJA dan KJT mengurangi jumlah petaknya secara bertahap untuk tahun ini sesuai petakan yang sudah didata dan siap untuk ditertibkan,” paparnya. (Manru)



