Tipikor Poldasu OTT di Siantar, 11 Pegawai Dispenda Diangkut, Barang Bukti Rp 150 Juta

Siantar, Lintangnews.com | Sebanyak 11 pegawai Dinas Pendapatan (Dispenda) yang sekarang disebut Badan Pengelolaan Pendapatan dan Keuangan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Siantar diangkut tim Tipikor Polda Sumatera Utara (Poldasu), Kamis (11/7/2019) malam.

Para pegawai itu diangkut oleh tim Ditkrimsus Tipikor Poldasu usai melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan penggeledahan di kantor Dispenda Kota Siantar, mulai sekira pukul 16.15-20.30 WIB.

Informasinya, OTT itu dilakukan diduga terkait dengan upah pungut pajak yang ditransfer ke rekening pegawai. Namun kemudian setelah ditransfer, ada kutipan sebesar 15 persen dari upah pungut yang diterima pegawai. Barang bukti uang yang diamankan sementara sekitar Rp 150 juta.

Seperti disampaikan salah seorang anggota tim Tipikor PoldaSU dari atas minibus yang digunakan mengangkut ke 11 pegawai. “Ini ada 11 orang, uang diperkirakan sekitar rP 150 juta,” ujarnya singkat lalu menutup pintu minibus tersebut. (red/elisbet/LN)