Togar Sitorus : Keutuhan NKRI Tanggung Jawab Segenap Elemen Bangsa

Siantar, Lintangnews.com | Upacara Hari Kesadaran Nasional dan Hari Bela Negara ke 70 tahun 2018 diperingati untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang merupakan tanggung jawab segenap elemen bangsa, dan Wakil Wali Kota Siantar, Togar Sitorus bertindak sebagai inspektur upacara (irup) yang berlangsung di Lapangan Adam Malik, Rabu (19/12/2018).

Hening cipta menandakan dimulainya upacara. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan ikrar bela negara, dan pembacaan amanat bela negara dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan oleh Togar Sitorus.

Wakil Wali Kota saat membacakan amanat Menteri mengatakan, penetapan peristiwa bersejarah ini sebagai Hari Bela Negara merupakan penegasan, bahwa bela negara sejak dulu telah memiliki konteks yang sangat luas. Bela negara tidak hanya dilakukan dengan kekuatan fisik dan senjata semata, namun harus dilakukan melalui beragam upaya dan profesi.

“Segenap aparatur negara, baik sipil maupun militer, yang tengah berjuang melakukan tugasnya di pelosok tanah air sesungguhnya sedang melakukan bela negara. Mereka lah yang telah membuat republik ini bisa tetap eksis untuk hadir melayani rakyatnya,” sebut Togar.

Ditambahkannya, bela negara adalah kerjasama segenap elemen bangsa dan negara, bukan hanya pemerintah, apalagi sekedar nomenklatur program instansi atau satuan kerja tertentu saja. Bela negara adalah wadah peran dan kontribusi segenap komponen masyarakat, dunia usaha, dunia pendidikan, media, hingga tokoh pemuda, tokoh agama, semua bisa dan wajib ikut serta sesuai dengan bidang profesi masing-masing.

Untuk mewadahi hal tersebut, bulan September lalu telah diterbitkan lnpres Nomor 7 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Bela Negara Tahun 2018-2019. Inpres ini menggenapi perwujudan amanat bela negara dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan peraturan perundang-undangan tentang pertahanan negara.

Inpres ini, lanjut Togar, mewujudkan bela negara sebagai hak azazi manusia bangsa Indonesia sesuai Pasal 68 Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Azasi Manusia (HAM) yang  mengamanatkan agar segenap kelebihan bangsa Indonesia dengan segala kekurangannya tetap dapat memberikan sumbangsihnya dalam bela negara.

Upacara tersebut dihadiri Danrindam I/ BB diwakili Kabag Um, Letkol Inf Tangkas Gultom, Kasdim Mayor Inf MS Sianturi mewakili Dandim 0207/ Simalungun, Kajari diwakili Kasi Intel BAS Faomasi Jaya Laia, Kepala BNNK, AKBP Saudara Sinuhaji, Dandenpom I/1 Siantar, Letkol CPM Joko Murtiyono, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Lurah, Aparatur Sipil Negara (ASN), pimpinan perusahaan daerah, veteran serta para pelajar. (Rel)