Tebingtinggi, Lintangnews.com | Ditangkap warga pada Selasa (18/12/2018 ) malam, 2 orang penjahat jalanan (jambret) kini ditahan pihak Polsek Rambutan Kota Tebingtinggi.
Hal ini berkat keberanian korban, termasuk bantuan warga yang mendengar jeritan sehingga berhasil meringkus kedua pelaku.
Kapolsek Rambutan, AKP Hendrik Surbakti di ruang kerjanya, Rabu (19/12/2018) membenarkan hal itu.
Menurutnya, kedua penjambret itu berinisial RA (18) dan AK (18) warga Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) diringkus Polsek Rambutan usai dihajar massa di areal Perumahan PKS Emplasmen Kebun Rambutan, Selasa (18/12/2018) malam.
Saat itu, sekira pukul 20.00 WIB, Nadya Syahputri berboncengan dengan Yuli Andria (korban) mengendarai sepeda motor jenis matic menuju Jalan Jenderal Sudirman untuk membeli obat neneknya yang sedang sakit.
“Di tengah perjalanan, kedua pelaku mengendarai sepeda motor nomor polisi (nopol) BK 3972 NAS tiba-tiba memepet korban. Lalu merampas handphone (HP) Android milik Nadya Syahputri hingga terlepas dari genggamannya,” sebut Kapolsek.
Tidak terima dengan perbuatan pelaku, korban pun berusaha mengejar RA dan AK sambil berteriak jambret. Sesampainya di Perumahan PKS Rambutan, pelak pun terjatuh dari sepeda motornya dan langsung ditangkap warga sekitar.
Tidak lama kemudian, petugas patroli Polsek Rambutan Aiptu Jongkas Manurung , Aipda Z Hidayat dan Aiptu Hendrik Hutapea datang ke lokasi kejadian, selanjutnya mengamankan kedua tersangka untuk dibawa ke Mako.
“Kini, para tersangka maupun barang bukti telah di amankan di Polsek Rambutan untuk diproses lebih lanjut,” kata AKP Hendrik. (purba)