Deli Serdang, Lintangnews.com | Sukimin (36) seorang pengusaha toke jagung warga Dusun II B Desa Sidourip, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (11/6/2020) terpilih menjadi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2020-2026.
Terpilihnya Sukimin setelah pada musyawarah pengisian anggota BPD Sidourip yang diikuti 11 orang peserta berhasil meraup 18 suara. Dengan 18 suara ini, Sukimin berhasil menjadi salah satu anggota dari 7 orang kuota yang diperlukan di Desa Sidourip.
Kepala Desa (Kades) Sidourip, Sugiono mengajak para anggota BPD yang terpilih dapat bekerjasama dengan Pemerintahan Desa (Pemdes) untuk menampung aspirasi masyarakat demi kemajuan pembangunan Desa Sidourip. “Mari kita bekerjasama agar Desa Sidourip lebih maju,” ujarnya.
Musyawarah ini dihadiri Camat Beringin, Wahyu Rismiana diwakili Kasi Pemerintah, Hasbullah, Kapolsek Beringin diwakili Kanit Binmas, Iptu Elkana, Babinsa, Serka Darwin Nasution, Bhabinkamtibmas, Aipda Miswar Hasibuan dan Tokoh Masyarakat.
Ada pun Anggota BPD Desa Sidourip yang terpilih antara lain, Juni Asian Tampubolon 12 suara, Rianto 15 suara, Riyanto 5 suara, Paenah 12 suara, Suriadi 17 suara dan Sukamseh 29 suara. (Idris)