
Simalungun, Lintangnews.com | Sebanyak 24 orang peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar Pemkab Simalungun melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara di Atsari Hotel Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Selasa-Rabu (6-7/12/2022) dinyatakan berkompeten.
M Syahrir, salah seorang dari penguji, Rabu (7/12/2022) menyampaikan, dari jumlah peserta UKW sebanyak 36 orang, yang berkompeten 24 orang. Sementara 12 orang lainnya belum. Secara nasional, jumlah seluruh anggota PWI yang telah diuji adalah 16.154 orang.
“Dari 36 orang, yang kompeten 24 orang. 12 orang peserta UKW lainnya belum. Sebelum UKW 48-49 ini, wartawan yang dinyatakan PWI berkompeten 16.130 orang. Ditambah 24 orang peserta saat ini, total wartawan berkompeten yang di uji PWI, 16.154 orang,” terang Syahrir.
Sebelumnya, terkait pelaksanaan UKW angkatan 48-49, Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik menyampaikan, sebelum pra UKW, jumlah peserta 42 orang. Namun saat hari pelaksanaan, 6 orang di antaranya tidak hadir atau mengundurkan diri.
“Dari 36 peserta UKW, dibagi dalam 7 kelas. Dengan rincian 6 kelas untuk UKW Muda dan 1 kelas Wartawan Madya. Giat ini terus menerus digelar, merupakan wujud nyata dari komitmen PWI meningkatkan kompetensi, kapasitas, profesionalitas, serta moralitas wartawan,” tegasnya.
Farianda mengatakan, melalui UKW, pihaknya akan meningkatkan kompetensi, profesionalitas wartawan yang beretika dan bermartabat. Menurutnya, UKW dirasa sangat penting dengan perkembangan zaman digital dan menjadi tantangan tersendiri bagi tugas-tugas jurnalis profesional.
Perlu diinformasikan, pada pelaksanaan pra UKW di Horison Hotel Kota Siantar diikuti 42 orang wartawan terdiri dari tingkat Muda 36 orang. Tingkat Madya 6 orang dari berbagai media cetak dan media online menerima materi UKW disajikan mentor PWI Sumut.
Penguji 5 orang UKW Madya yakni, Direktur UKW Pusat, Rajab Ritonga. Dan seluruh peserta UKW Madya oleh penguji dinyatakan berkompeten sebagai Wartawan Madya.
Selanjutnya Rajab meninggalkan tempat UKW menuju Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).
Rajab juga berharap, kedepan, wartawan yang benar-benar kompeten semakin banyak dan dapat terhindar dari ancaman pidana terkait pemberitaan. Termasuk harus memahami Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA) Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Terpisah, pada pembukaan pelaksanaan UKW angkatan 48-49, Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Esron Sinaga mengharapka, seluruh peserta yang mengikuti UKW dapat meningkatkan kemampuan dan kualitas kewartawanan.
“Kami meminta agar para peserta bersungguh-sungguh untuk dapat menjadi wartawan yang kompeten. Sehingga yang bertugas di Simalungun, benar-benar kompeten seluruhnya,” kata Esron.
Apresiasi lainnya disampaikan Ketua DPRD Simalungun, Timbul Jaya Sibarani. “Bukan hanya profesi wartawan yang diuji kompetensi. Tetapi lebih dari itu banyak lagi profesi lainnya yang juga harus diuji kompetensi. Termasuk politisi politisi partai yang akan maju menjadi calon anggota legislatif,” tegasnya.
Pada penutupan UKW angkatan 48-49 ini, Kepala Dinas Kominfo, Sahat Mardaulat Lodewyk Simangunsong menyatakan, pelaksanaan kegiatan itu menjadikan wartawan-wartawan yang profesional dan manfaatnya untuk publik, sehingga mendapatkan informasi yang aktual dan berimbang. (Zai)