Usulan Pelantikan Wali Kota Siantar Terpilih Dilakukan Bersamaan dengan Pemberhentian Hefriansyah

Siantar, Lintangnews.com | DPRD Kota Siantar disebut segera melakukan rapat paripurna untuk mengusulkan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.

Hal ini dilakukan bersamaan dengan pemberhentian Wali Kota, Hefriansyah dan Wakil Wali Kota, Togar Sitorus.

Ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga menuturkan, rapat paripurna akan digelar dengan dihadiri anggota DPRD Siantar dan Pemko Siantar, pada Jumat (29/1/2021).

Ketua DPC PDI-Perjuangan Kota Siantar ini mengaku, baru selesai melakukan rapat pimpinan  dewan untuk membahas surat hasil pengumuman Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Siantar yang disampaikan KPUD setempat beberapa hari lalu.

Menurutnya, soal pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dengan pengusulan pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang saat ini menjabat merupakan satu paket.

“Setelah selesai rapat paripurna, hasilnya langsung disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Sumatera Utara (Gubsu),” ujar Timbul, Selasa (26/1/2021).

Soal waktu pelantikan, Timbul menyampaikan, bahwa hal tersebut bukan kewenangan DPRD Siantar.

“Kalau soal pengangkatan Wakil Wali Kota, itu urusan nanti, yang jelas setelah dilakukan pelantikan Wali Kota,” tutup Timbul. (Elisbet)