Usut Kejanggalan Pendistribusian Bantuan Benih Padi Gogo di Simalungun

Simalungun, Lintangnews.com | Pemerintah Pusat melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Sumatera Utara (Sumut) telah mendustribusikan bantuan benih padi gogo pada petani padi lahan kering di Kabupaten Simalungun.

“Ada 325 ton untuk luas tanam 13 ribu hektar. Koptan (kelompok tani) penerima bantuan ada 500 an. Ada yang beranggotakan 20, 25 dan 30 orang 1 kelompok,” kata staf yang diaminkan Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Pemkab Simalungun, Ruslan Sitepu kemarin.

Menurutnya, terkait anggaran pengadaan benih padi gogo, Pemkab Simalungun dalam hal ini Distan tidak tau menau. Karena yang menghunjuk pihak ketiga adalah Provinsi.

“Pihak ketiga dari Provinsi, dihunjuk PT Pertani yang menyalurkan ke Simalungun ikut sama Provinsi. Kita hanya menyaksikan saja,” imbuhnya.

Menurutnya, ini disalurkan sesuai jadwal tanam dan biasanya di bulan Agustus. Sementara di Kecamatan Purba disalurkan bulan Juli, Agustus dan September. Ini arinya bervariasi setiap Kecamatan sesuai dengan jadwal tanam masing-masing dan Koptan tidak dipungut apapun.

Sementara informasi dihimpun menyebutkan, tanggal 25 September 2019 lalu, Dinas TPH Sumut tidak menyeluruh menyalurkan bantuan. Melainkan berkisar 126,450 ton untuk lahan seluas 5.058 hektar.

Benih padi yang didistribusikan DTH Sumut itu dengan varietas Silombu dan Sigara. Sisanya atau atau 198.550 kg untuk lahan seluas 7.942 hektar lagi secepatnya didistribusikan (2 tahapan).

Namun kebenaran apa yang disampaikan Kadistan didampingi stafnya kemarin itu tidak berbanding lurus. Dimana menurut sejumlah Koptan di Silimakuta tahap kedua penerima tidak diberi benih, tetapi uang tunai ke rekening masing-masing poktan.

“Tahap kedua kami tidak diberikan benih, namun sejumlah uang yang disarankan untuk membeli benih padi varietas Gogo. Kalau yang pertama diberikan benih padi,” tukas pengurus Koptan. (Zai)