Viral Hilangnya Gadis 16 Tahun di Asahan Berawal dari Perkenalan Facebook

Asahan, Lintangnews.com | Terkait viralnya di media sosial (medsos) seorang gadis yang dibawa lari dengan menggunakan becak bermotor oleh seorang pria, akhirnya berhasil diungkap tim Satuan Reskrim Polres Asahan.

Korban berinisal Yu yang masih berusia 16 tahun diketahui telah lama berkenalan dengan seorang pria melalui Facebook hingga Video Call (VC) itu berakhir di tangan polisi.

Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan korban Yu dan pelaku E di Pelabuhan Merak bekerja sama dengan Polsek Pulau Merak Polres Cilegon Banten.

“Korban sudah lama berkenalan dengan S yang merupakan adik dari E. Atas perintah S, lalu E menjemput Yu ke Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Selanjutnya untuk dibawa ke Tangerang. Saat diamankan, pelaku E bersikap kooperatif walaupun Yu sempat menolak dibawa kembali,” ujar AKBP Nugroho didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Aaahan, Rabu (29/7/2020).

Akibat perbuatannya, E dikenakan pasal 332 ayat 1 karena membawa kabur perempuan yang belum dewasa dan tidak keinginan orang tuanya, sehingga terancam hukuman penjara selama 7 tahun

Sementara itu E mengakui, dirinya disuruh S untuk menjemput kekasihnya Yu. Ini karena uang adiknya tidak ada, sehingga E yang menjemput korban.

“Adik saya mengatakan mereka sudah lama kenalan dari Facebook,” ujar E warga Kampung Bojong RT 005/004 Desa Blukbuk Kronjo Tangerang ini saat digiring tim Sat Reskrim usai release press di Polres Asahan.

Korban Yu merupakan warga Kelurahan Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan ini dilaporkan hilang oleh pihak keluarganya, Jumat (24 /7/2020).

Sesuai rekaman CCTV milik SPBU di Air Joman tempat korban Yu dibawa seorang pria menggunakan becak bermotor pada hari itu tersebar di Facebook hingga menjadi viral. (Heru)