Humbahas, Lintangnews.com | Wakil Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Oloan Paniaran Nababan hadiri acara Hakordia (Hari Anti Korupsi Sedunia) tahun 2022 di Medan bertempat di Lapangan Astaka dan GOR Indoor Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (29/11/2022).
Kegiatan yang cukup menarik dan meriah itu, juga diikuti antara lain Gubsu, Edy Rahmayadi, Dankosek I Medan, Marsma TNI Mohammad Nurdin, Kapoldasu, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Gubernur Riau, Syamsuar, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar, Ahmad, Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki, Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Zoinaldy dan undangan lainnya.
Kemudian, Gubsu menandatangani komitmen anti korupsi bersama 6 orang kepala daerah yang termasuk ke dalam wilayah I Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK yaitu, Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi dan Bengkulu.
Komitmen itu berbunyi antara lain pertama, memimpin perubahan dan memberikan pelayanan publik sebaik-baiknya dan sehormat-hormatnya kepada seluruh masyarakat dalam terang integritas dan tanpa suap, gratifikasi yang dianggap suap, pemerasan dan pungutan liar.
Kedua, mendukung sepenuhnya peran serta masyarakat dalam mengawal dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan dengan tersedianya saluran dan mekanisme pengaduan masyarakat termasuk saluran pengaduan secara anonim. Ketiga, memimpin upaya pencegahan korupsi di masing-masing provinsi yang dipimpin dan termonitor melalui Monitoring Centre for Prevention (MCP), termasuk menolak dan mencegah korupsi di titik rawan korupsi.
Sejalan dengan komitmen itu, Edy Rahmayadi pun meminta KPK untuk terus mengawasi Pemprovsu. Sehingga kinerja tata kelola pemerintahan Pemprovsu terus baik dan kesejahteraan pun akan terwujud.
Gubsu menambahkan, dalam pengawasannya, KPK telah membuat beberapa rambu-rambu yang tidak boleh dilanggar penyelenggara pemerintahan.
Pertama yang berurusan dengan pengadaan barang dan jasa. Kedua jual beli jabatan. Ketiga, gratifikasi, dan keempat suap menyuap. Serta kelima penggelembungan dari perencanaan sampai pertanggungjawaban untuk kepentingan pribadi.
“Saya merasa bangga lantaran dipilihnya Sumut sebagai tuan rumah Road to Hakordia wilayah I. Kita memperingati Hakordia ini sebagai pengingat kita, semoga ini bukan hanya seremonial saja, ” ujar Edy.
Pada kesempatan itu, Pemprovsu juga meluncurkan Whistleblowing System. Program ini merupakan aplikasi yang bisa digunakan untuk pengaduan atau pelaporan tindak pidana korupsi di Pemprovsu. Aplikasi tersebut juga terintegrasi dengan KPK.
Road to Hakordia 2022 dibuka dengan pemukulan gondang sembilan oleh Gubsu dengan Alexander Marwata beserta kepala daerah yang hadir.
Usai penandatanganan komitmen bersama anti korupsi, para tamu disuguhi dengan tarian yang mewakili 7 Provinsi yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi dan Bengkulu.
Kemudian, Gubsu dan undangan lainnya meninjau booth atau stand pameran. Salah satu yang ditinjau adalah booth Pemkab Humbahas.
Kehadiran Gubsu dan rombongan disambut Oloan Paniaran Nababan dan Inspektur Kabupaten Humbahas, Bilson P Siahaan. (JS)