Wabup Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Toba 2021 Polres Simalungun

Wakil Bupati Simalungun, Zonny Waldi saat mencek kesiapan pasukan.

Simalungun, Lintangnews.com | Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga diwakili Wakil Bupati, Zonny Waldi bertindak sebagai pimpinan apel gelar pasukan Operasi Ketupat Toba Tahum 2021 Polres Simalungun dalam rangka penanganan Idul Fitri 1442 H/2021 M di Kabupaten Simalungun, bertempat di Lapangan Koramil 08/Bangun, Kabupaten Simalungun, Sumut, Rabu (5/5/2021).

Sebagai komandan apel, AKP H Aritonang (Kasat Lantas Polres Simalungun). Ada pun peserta apel terdiri dari barisan TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencanan Daerah (BPBD) dan Dinas Kesehatan (Dinkes). Selain itu, kenderaan roda 2, 4 dan 6 disiagakan sebagai sara pendukung dalam Operasi Ketupat itu.

Apel itu juga dihadiri Ketua DPRD Simalungun, Kapolres, Dandim 0207/Sml, Dan Denpom I/1 Pematangsiantar, Kajari, sejumlah pejabat di jajaran Pemkab Simalungun, para Kapolsek dan Danramil.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Parabowo dalam amanat tertulisnya yang dibacakan Zonni Waldi antara lain mengatakan, Operasi Ketupat akan dilaksanakan selama 12 hari mulai tanggal 6-17 Mei 2021.

Dengan mengedepankan kegiatan pencegahan, didukung deteksi dini dan penegakkan hukum dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). Ini guna mencegah penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19), sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan rasa nyaman dan aman.

“Operasi Ketupat 2021 melibatkan 90.592 orang personolil Polri, 11.533 anggota TNI serta 52.880 persoil instansi terkait lainnya  seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kesehatan (Dinkes), Pramuka, Jasa Raharja dan lain-lain ” sebut Wakil Bupati.

Semua personil ini akan ditempatkan pada 333 Pos Penyekatan untuk mengantisipasi masyarakat yang masih nekat akan melaksanakan perjalanan mudik. Sebanyak 1.536 Pos Pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan kamtibmas dan kamseltibcar Lalu Lintas, 596 Pos Pelayanan dan 180 Pos Terpadu untuk melaksanakan pengamanan dipusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, tempat wisata dan lain-lain.

“Substansi dari dari kebijakan pelarangan mudik oleh pemerintah adalah mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 yang cukup signifikan. Kenyataan masyarakat telah melaksanakan mudik sebelum tanggal pelarangan, harus dilakukan langkah-langkah konkrit di setiap wilayah tujuan mudik, misalnya dengan penerapan isolasi dalam jangka waktu tertentu dengan pengawasan. Di sisi lain pelaksanaan vaksinasi Covid-19 harus tetap berjalan dan diamankan,” sebut Zonny.

Di akhir amanat tertulisnya, Kapolri menyampaikan, untuk menghadapi tugas mulia dalam rangka pengamanan Idul Fitri tahun 2021, ada beberapa hal yang ditekankan kepada personil.

Antara lain, siapkan mental dan fisik yang dilandasi oleh komitmen moral dan disiplin, melakukan deteksi dini dengan mengoptimalkan peran fungsi intelijen, tingkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dan gelar kekuatan Polri pada pos-pos pengamanan dan pelayanan serta di titik-titik rawan kriminalitas.

Selanjutnya, utamakan keselamatan anggota, waspadai masyarakat aksi tawuran, cegah aksi balap liar dan kebut-kebutan, gandeng tokoh agama dan stakeholder terkait, berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 dan stakeholder terkait, melaksanakan penegakan hukum secara profesional dan jalin kerja sama yang harmonis dan sinergis dengan seluruh instansi terkait. (Rel/Zai)