Tebingtinggi, Lintangnews.com | Wakil Ketua DPRD Kota Tebingtinggi, HM Azwar dinilai telah membohongi masyarakat terkait pernyataannya mengenai sahnya Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Ini ditegaskan Ketua DPRD Tebingtinggi, Basyaruddin Nasution, Minggu (9/2/2020). Menurutnya, surat yang diterbitkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tertanggal 31 Januari 2020 telah disalah artikan Azwar.
“Dalam surat itu, Mendagri tidak ada menyatakan bahwasanya AKD DPRD Tebingtinggi tidak sah. Namun juga tidak ada menyatakan sah,” papar politisi Partai Golkar ini.
Lanjutnya, Azwar salah menafsirkan isi surat tersebut. Basyaruddin menuturkan, Azwar menganggap surat itu sah, sehingga telah bertindak blunder dengan berani menyampaikan hal ini kepada awak media dan dibaca masyarakat luas.
“Awalnya surat itu permohonan DPRD Tebingtinggi kepada Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Biro Otonomi Daerah (Otda) Pemprovsu dan Mendagri untuk memfasilitasi permasalahan AKD. Bukan meminta pernyataan sah atau tidaknya AKD DPRD Tebingtinggi,” papar Basyaruddin .
Dirinya berharap kepada Azwar bersama anggota dewan lainnya membuat opini yang sifatnya memecah belah DPRD Tebingtinggi dan membodohi masyarakat, dengan menyampaikan hal-hal yang sifatnya bohong.
Basyaruddin menambahkan, dirinya bersama 24 anggota DPRD Tebingtinggi lainnya akan berangkat ke Biro Otda Pemprovsu untuk dicarikan solusi dan difasilitasi dalam musyawarah mufakat terkait permasalahan AKD dimaksud.
“Saya menyatakan pernyataan Azwar tentang sudah sahnya AKD DPRD Tebingtinggi itu tidak benar,” paparnya mengakhiri. (Purba)