Wali Kota Siantar Dinilai Berkomitmen Melestarikan Kerukunan Antara Suku, Etnis dan Umat Beragama

Klarifikasi yang dilakukan pihak Pemko Siantar.

Siantar, Lintangnews.com | Pemko Siantar secara resmi memberikan klarifikasi kronologi rencana pelaksanaan Imlek Fair Tahun 2023 dan penertiban bazar di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat.

Klarifikasi itu disampaikan di Media Center Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemko Siantar, Selasa (17/1/2023).

Hadir dalam klarifikasi itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Pematang Siantar Junaedi A Sitanggang, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Robert Samosir, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan, Julham Situmorang, Sekretaris Dinas Pariwisata, Hamam Sholeh, Lurah Proklamasi, Bachtiar Effendi, serta Plt Kepala Dinas Kominfo, Johannes Sihombing.

Awalnya Hamam Sholeh memaparkan kronologi rencana kegiatan Imlek Fair 2023. Disampaikan Hamam, rencana kegiatan diawali dengan kedatangan Sekretaris Daerah (Sekda), Budi Utari Siregar bersama dirinya menemui pimpinan PT STTC, Kamis (29/12/2022).

Saat itu keduanya memohon izin untuk menggunakan eks rumah dinas Bupati Simalungun yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan, agar bisa digunakan sebagai lokasi kegiatan Imlek Fair.

Sorenya, sekitar pukul 17.00 WIB, diadakan pertemuan yang dihadiri Sekda, pimpinan STTC dan jajarannya, Satkom Gajah Mada, Harry Darmawan dan Hamam. Saat itu dilakukan presentasi rencana Imlek Fair terkait waktu, lokasi dan rangkaian acara.

“Disepakati Imlek Fair dilaksanakan sebelum perayaan Imlek Fair tanggal 22 Januari 2023, dengan lokasi di eks rumah dinas Bupati Simalungun, Jalan Perintis Kemerdekaan,” sebut Hamam.

Dia mengatakan, hari itu juga, Satkom Gajah Mada didampingi pihak Denpom 1/I Siantar menemui Wali Kota, Susanti Dewayani di rumah dinas wali kota, Jalan MH Sitorus meminta arahan terkait rencana kegiatan Imlek Fair.

“Wali Kota mendukung pelaksanaan Imlek Fair. Selanjutnya meminta Satkom Gajah Mada untuk berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata (Dispar) terkait teknis kegiatan,” terangnya.

Lanjutnya, setelah Tahun Baru 2023, tepatnya di hari pertama kerja tahun 2023, Senin (2/1/2023), Wali Kota melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Dinas Pariwisata. Kata Hamam, saat itu Wali Kota memberikan arahan terkait rencana pelaksanaan Imlek Fair dan meminta Dispar berkoordinasi dengan Satkom Gajah Mada untuk pelaksanaannya.

Selasa (3/1/2023), Hamam menghadap ke Dandenpom guna mengkoordinasikan atau bersinergi arahan pelaksanaan Imlek Fair.

Saat itu, Dandenpom mengatakan, pada prinsipnya akan ikut dengan rencana yang telah disusun Pemko Siantar. Dandenpom juga memberikan arahan dan masukan agar kepanitiaan melibatkan Satkom Gajah Mada dan meminta agar kegiatan dapat memberi kesan yang baik.

Hari berikutnya, Rabu (4/1/2023) Dispar bersama Satkom Gajah Mada didampingi Wadandenpom menemui Susanti untuk menyampaikan rencana final Imlek Fair.

Terkait waktu pelaksanaan disampaikan tanggal 10-20 Januari 2023, di eks rumah dinas Bupati Simalungun, ditambah di Jalan Perintis Kemerdekaan, dengan konten acara kegiatan sosial, pameran/bazar, dan hiburan.

Namun, setelah melalui diskusi akhirnya diputuskan lokasi hanya menggunakan eks rumah dinas Bupati Simalungun, dengan jadwal 10-20 Januari 2023 atau menyesuaikan kesiapan panitia.

Kamis (5/1/2023) sekira pukul 15.00 WIB, Hamam mendapatkan informasi pihak PT STTC tidak jadi meminjamkan eks rumah dinas Bupati Simalungun.

Dengan tidak diberikannya izin pemakaian, lanjut Hamam, maka dengan sendirinya seluruh rencana yang disusun menjadi batal.

Dia pun menyampaikan kepada Satkom Gajah Mada untuk memindahkan lokasi Imlek Fair, yaitu di Jalan Bandung atau Jalan Thamrin.

“Kami juga menyampaikan agar panitia mengurus perizinan kegiatan. Seperti dari Dinas Perhubungan (Dishub) untuk pemakaian jalan. Sementara dari Lurah/Camat untuk rekomendasi tidak ada warga setempat yang keberatan. Dan ke Satpol PP untuk rekomendasi pertimbangan ketenteraman dan ketertiban. Selanjutnya, izin keramaian dari Polres Siantar. Sekali lagi, pada prinsipnya Wali Kota Pematang Siantar mendukung pelaksanaan Imlek Fair,” tegas Hamam.

Sementara itu, Julham Situmorang menceritakan, Kamis (5/1/2023), Panitia Imlek Fair datang ke kantor Dinas Perhubungan (Dishub) untuk memberitahukan rencana pelaksanaan kegiatan.

Panitia juga memohon agar Dishub berkenan mendukung acara Imlek Fair dan memohon bantuan untuk menugaskan personil melakukan pengamanan arus lalu lintas (lalin) di lokasi acara bazar, Jalan Perintis Kemerdekaan.

“Di hari yang sama, panitia menelepon pihak Dishub dan menyampaikan untuk mengurus izin di Polres Siantar dibutuhkan rekomendasi dari kami. Kemudian, Dishub mengarahkan agar panitia melengkapi berkas yang dibutuhkan untuk mengurus rekomendasi izin, yaitu surat permohonan dan KTP penanggung jawab,” jelas Julham.

Saat berkas dilengkapi, kemudian panitia membuat surat permohonan penggunaan bahu jalan dengan Nomor : 016/I/2023/Satkom Gajah Mada.

Diterangkan Julham, sesuai tugas pokok dan fungsi Dishub sebagaimana tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Siantar, pada pasal 165 huruf K, pihaknya menerbitkan rekomendasi untuk mendapatkan surat izin pemakaian/pengalihan jalan sementara.

“Rekomendasi ini bukan merupakan izin. Panitia harus mengurus izin ke pihak yang berwenang,” sambung Julhamm.

Ternyata berdasarkan rekomendasi yang dikeluarkan, waktu pelaksanaan Imlek Fair mulai tanggal 7-18 Januari 2023 dan panitia harus terlebih dahulu mengurus izin ke yang berwenang. Namun ternyata, Jumat (6/1/2023) panitia sudah memasang stand dan memulai aktivitas di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan.

“Sehingga tidak sesuai dengan rekomendasi yang diberikan,” tutur Julham.

Sedangkan Lurah Proklamasi menjelaskan, Jumat (6/1/2023), pihak panitia menyampaikan surat pemberitahuan kegiatan. Saat itu, Bachtiar melakukan pengecekan ke lokasi sesuai dengan yang tercantum pada surat tersebut.

Ternyata di Jalan Perintis Kemerdekaan telah berdiri tenda-tenda di atas trotoar dan badan jalan.

Sesuai hasil pengecekan lokasi, Bachtiar menerbitkan surat Nomor: 12.72.02.1002/503/03/I/2023 kepada panitia. Intinya menegaskan agar panitia mengurus izin ke dinas terkait dan menghentikan kegiatan sebelum izin diterbitkan.

Lanjutnya, Sabtu (7/1/2023) sekira pukul 11.00 WIB, Forum Koodinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Siantar Barat mengadakan rapat di kantor Lurah Proklamasi yang dihadiri Camat, mewakili Danramil 04/SB, Kapolsek Siantar Barat, Kabid Trantibum Satpol PP, Kabid Pariwisata dan sejumlah pejabat terkait.

Kesimpulan rapat yakni, belum ada izin kegiatan yang dikeluarkan Pemko Siantar melalui dinas terkait. Dalam surat izin yang dikeluarkan Polres Siantar tercantum agar tidak menutup jalan, tetapi pihak panitia tetap menutupnya.

Terkait surat rekomendasi Dishub yang sudah terbit, isinya pengalihan arus jalan sementara, dan ditujukan untuk kepengurusan izin ke Polres Siantar.

Selain itu, sudah ada surat balasan dari Lurah Proklamasi tentang imbauan untuk melengkapi seluruh izin. Jika tidak dilengkapi, maka kegiatan akan ditertibkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat juga menyepakati, agar Lurah kembali menyurati panitia untuk memindahkan kegiatan ke lokasi sesuai petunjuk oleh dinas terkai, dengan melengkapi persyaratan sesuai ketentuan.

Sambung Bachtiar, Minggu (8/1/2023) sekitar pukul 12.00 WIB, dirinya bersama Ketua Satkom Gajah Mada, Secrianto Gomargana dan Kasatpol PP sepakat memindahkan lokasi kegiatan ke depan Stasiun Kereta Api, sekitar 200 meter dari lokasi sebelumnya. Tetap dengan ketentuan harus melengkapi persyaratan sesuai ketentuan.

Ditambahkan Robert Samosir, jika Jumat (6/1/2023) sore, berdasarkan informasi dari masyarakat dan media, pihaknya mengetahui adanya kegiatan bazar di Jalan Perintis Kemerdekaan. Selanjutnya, pihak Satpol PP menemui dan menghimbau panitia yang berada di lokasi untuk melengkapi legalitas kegiatan.

Esoknya, Sabtu (7/1/2023) Satpol PP meminta panitia untuk menghentikan kegiatan, sebelum melengkapi administrasi perizinan.

“Hasil pembicaraan, diberikan kelonggaran kepada panitia untuk mengurus izin. Kemudian, panitia menyampaikan rekomendasi pengalihan arus lalin dari Dishub dan izin keramaian dari Polres Siantar,” papar Robert.

Tetapi, lanjut Robert, berdasarkan izin dari Polres Siantar, ternyata kegiatan tidak boleh menutup arus lalin. Satpol PP juga mendapatkan informasi hasil rapat Forkopimcam Siantar Barat tertanggal 7 Januari 2023 di kantor Kelurahan Proklamasi yang menyimpulkan sebaiknya lokasi bazar dipindahkan.

Kemudian, Minggu (8/1/2023) sekira pukul 10.00 WIB, Satpol PP mengimbau agar panitia sesegera mungkin melengkapi legalitas kegiatan. Ketika itu, Ketua Satkom Gajah Mada, pihak Kecamatan Siantar Barat dan Kelurahan Proklamasi, beserta Satpol PP menyepakati lokasi bazar dipindahkan ke depan Stasiun Kereta Api dan pemerintah bersedia memfasilitasi.

Dengan adanya kesepakatan Satpol PP bersama para pedagang, maka dilakukan pembongkaran yang terlaksana dengan lancar dan kondusif.

Di akhir klarifikasi, Junaedi Sitanggang menyampaikan, berdasarkan informasi yang telah diutarakan, dinyatakan bahwa mekanisme penertiban bazar di Jalan Perintis Kemerdekaan telah dilakukan sesuai dengan ketentuan.

“Penertiban bazar sama sekali tidak memiliki keterkaitan dengan isu intoleran yang telah beredar di tengah-tengah masyarakat,” ungkapnya.

Lanjutnya, Pemko Siantar dipimpin Susanti memiliki komitmen teguh dalam melestarikan kerukunan antar suku, etnis, dan umat beragama di Siantar yang merupakan warisan pendiri bangsa dan Proklamator Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Ini termasuk nilai-nilai luhur kearifan lokal yang juga merupakan cita-cita leluhur pendiri Siantar Raja Sangnaualuh Damanik,” tegasnya.

Junaedi menambahkan, sampai saat ini seluruh masyarakat Siantar dengan seluruh keberagamannya hidup berdampingan, rukun dan damai dengan menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dalam wadah Bhineka Tunggal Ika.

Dalam hal ini, Johannes Sihombing turut mengimbau agar seluruh lapisan masyarakat bisa lebih jeli melihat permasalahan yang terjadi, serta lebih bijak lagi bermedia sosial. Ini agar tidak mengganggu kekondusifan dan menimbulkan preseden buru bagi Siantar.

“Intinya, mari lah kita mendukung Siantar untuk kembali menjadi Kota Paling Toleran Nomor 1 di Indonesia,” tandasnya mengakhiiri. (Rel)

Klarifikasi yang dilakukan pihak Pemko Siantar.