Siantar, Lintangnews.com | Pemberantasan pungutan liar (pungli) secara tegas, terpadu, efektif dan menimbulkan efek jera dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dalam hal ini, Pemko Siantar melalui Unit Pemberantasan Pungutan Sapu Bersih Pungutan Liar (UPP Satgas Saber Pungli) menggelar sosialisasi di ruang data setdako, Senin (3/12/2018).
Wali Kota, Hefriansyah saat membuka sosialisasi yang berlangsung selama 2 hari itu mengatakan, sampai saat ini diketahui masih muncul praktek pungli, terutama pada aspek pelayanan publik yang berpotensi menimbulkan ekonomi biaya tinggi, serta membebani masyarakat dan berimplikasi pada menurunnya kewibawaan pemerintah. Dengan kondisi itu, perlu penanganan serius bagi pemberantasannya.
“Upaya pemberantasannya dilakukan melalui pendekatan subtansi terhadap aspek terjadinya pungli, seperti pendekatan hukum, budaya dan ekonomi. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya UPP Saber Pungli memiliki 7 kewenangan, salah satunya adalah membangun sistem pencegahan dan pemberantasan,” sebut Wali Kota.
Sambungnya, Satgas Saber Pungli juga dapat memberikan rekomendasi kepada Kementrian, Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk melakukan upaya-upaya pemberantasan dan melakukan penindakan terhadap aparatur yang terlibat pungli.
“Kebersamaan dalam pemberantasan pungli diperlukan derap langkah seirama masing-masing satgas untuk mencapai visi dan misi bersama,” papar Hefriansyah.
Melalui kegiatan ini, Wali Kota mengharapkan kepada jajarannya untuk bekerja dengan sungguh-sungguh agar Siantar semakin mantap maju dan jaya, serta bebas dari segala bentuk pungli.
Ketua Pelaksana II Eka Hendra dalam laporannya menyampaikan, kegiatan yang diikuti pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Direktur BUMD, Camat, Lurah dan Kepala SMP Negeri se Kota Siantar itu dilaksanakan mulai tanggal 3-4 Desember 2018. Dengan menghadirkan narasumber dari UPP Saber Pungli Provsu dan Inspektur Provsu.
Hadir dalam pembukaan sosialisasi, Kombes Pol Eko Kristianto (Irwasda Poldasu) selaku Ketua Satgas UPP Saber Pungli SUmut, OK Hendry (Inspektur Provsu) selaku Wakil Ketua 1, Kapolres AKBP Heribertus Opusunggu, Wakapolres selaku Ketua Pelaksana UPP saber pungli, mewakili Kajari Pematangsiantar. mewakili Dandim 0207/Simalungun dan lainnya. (rel)