Siantar, Lintangnews.com | Terkait pemberitaan sebelumnya tentang Ketua Komisi I DPRD Siantar Hotman Kamaludin Manik yang ingkar janji terhadap pernyataannya, justru politisi PDI Perjuangan ini mencak-mencak atas berita yang ditayangkan lintangnews.com
Hal ini disampaikannya saat bertemu dengan wartawan lintangnews.com di salah satu ruangan Komisi, anggota DPRD Siantar ini langsung marah-marah karena diberitakan ingkar janji.
“Kok begitu beritamu, rekomendasi sudah kami kasih. Siapa yang ngasih tau samamu,” ucapnya, Senin (3/12/2018).
Mendengar hal itu, wartawan lintangnews.com menawarkan diberitakan soal keberatannya atau melakukan hak jawab sesuai prosedur yang ada.
“Begini saja tulang (paman) , kalau memang keberatan dengan berita kami, kita buat beritanya atau lakukan saja hak jawab sesuai prosedur yang ada,” sebut wartawan Lintangnews.com kepada Kamaludin Manik.
Hanya saja mendapat penjelasan seperti itu, Kamaludin Manik malah tak terima dan menyampaikan bahwa rekomendasi telah disampaikan kepada Gerakan Masyarakat Islam Siantar (Gamais) sore itu juga.
“Harusnya kau nanya sama aku, jangan langsung diberitakan,” tuturnya sembari meminta nama anggota DPRD Siantar yang membocorkan isi rekomendasi tersebut.
Wartawan lintangnews.com dengan tenang meminta agar Kamaludin Manik jangan emosi.
“Jangan marah-marah begitu tulang, namun kalau protes lakukan dengan prosedur yang ada” tutur wartawan.
Seperti diberitakan sebelumnya, rekomendasi dari Komisi I DPRD Siantar saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Gerakan Masyarakat Islam Siantar (Gamis) dinilai tak sesuai dengan apa yang diucapkan Hotman Kamaludin Manik selaku Ketua Komisi I.
Dalam laporan hasil rapat Komisi I yang ditujukan kepada Ketua DPRD Siantar, dalam poin kedua disampaikan meminta agar segera mengadakan RDP dengan Wali Kota.
Rekomendasi ini pastinya berlawanan dengan apa yang disampaikan Kamaludin dalam RDP beberapa waktu lalu, mengaku pihaknya sebatas mengupayakan tuntutan dari Gamis agar memindahkan Tugu Sangnaualuh.
“Prinsipnya kami setuju, kami akan upayakan, namun bukan pemutus. Selanjutnya, kita serahkan kepada Ketua DPRD,” ucap Kamaludin. (elisbet)