Tebingtinggi, Lintangnews.com | Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan melantik 61 orang pejabat administrator dan pengawas, Selasa (22/3/2022) di ruang aula Balai Kota.
Pelantikan sesuai Surat Keputusan (SK) Wali Kota Tebingtinggi Nomor : 821.23/ 469, Nomor : 821.23/ 470 dan Nomor : 800/ 471 Tahun 2022 yang dibacakan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Syaiful Fahri.
Dilanjutkan dengan pengambilan sumpah/janji jabatan oleh Wali Kota, dan penandatangan berita acara dengan disaksikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Bambang Sudaryono, Kepala Inspektur Kota, Kamlan Mursyid, serta rohaniawan.
Berlanjut dengan pembacaan pakta integritas oleh pejabat yang dilantik. Kemudian, penandatangan pakta integritas dan penyerahan SK secara simbolis oleh Wali Kota.
Umar Zunaidi dalam bimbingan dan arahannya menyampaikan, pejabat yang dilantik adalah dipilih dari yang terbaik, dimana sesuai pakta integritas pejabat bersangkutan bersedia dievaluasi.
Wali Kota berharap, kepada pejabat yang dilantik agar menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak membuat kegaduhan, melainkan dapat bekerja dengan baik, serta bisa mempertanggungjawabkan pekerjaan di hadapan Allah SWT dan masyarakat.
“Jadi lah ASN yang tidak membikin kegaduhan, bekerja dengan baik dan tidak bercela, dekat dengan masyarakat. Yang bisa mempertanggungjawabkan pekerjaan dihadapan Allah SWT maupun masyarakat umum,” sebutnya.
Ada pun jumlah pejabat yang dilantik adalah 46 orang pejabat administrator, 2 Kepala UPTD Puskesmas, 1 Sekretaris Dinas (Sekdis) dan 12 pejabat pengawas.
Turut hadir dalam pelantikan itu, Sekretaris Daerah (Sekda), Muhammd Dimiyathi, Kasdim 0204/DS, Mayor CZI TM Panjaitan mewakili Dandim 0204/ DS, Kasubbag Pembinaan Kejari, Eka Purba mewakili Kajari, Sekretaris Pengadilan Negeri (PN), Tegen Maharaja mewakili Ketua PN, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tamu undangan. (Purba)



