Tebingtinggi, Lintangnews.com | “Mari bersama-sama kita bersihkan dari lingkungan, keluarga dan kampung kita sendiri, sehingga Kecamatan dan Kota Tebingtinggi ini khususnya terbebas dari yang namanya narkotika,” sebut Wali Kota, Umar Zunaidi Hasibuan.

Hal ini disampaikan saat melakukan pemusnahan barang bukti berupa, narkotika golongan I jenis ganja sebanyak 185.069,5 gram, Jumat (6/9/2019) di halaman kantor Balai Kota Tebingtinggi.
Turut hadir Kapolres, AKBP Sunadi, perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Ketua Pengadilan Negeri (PN), Kalapas, Ketua MUI, Ketua FKUB, para Asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kabag Humas PP, Camat. Lurah dan para tokoh agama.
Mengawali sambutannya, Wali Kota mengucapkan terimakasih kepada Polres Tebingtinggi terutama kepada AKBP Sunadi beserta jajarannya dan Kasat Rerserse Narkoba.
Dikatakan Umar Zunaidi, narkotika merupakan bahagian dari musuh bersama, dan penyakit yang paling besar dihadapi kedepan. Bahaya narkotika sebagai sebuah penyakit yang cepat menularnya, bahkan lebih cepat daripenyakit-penyakit yang ada di bidang kesehatan.
“Pemusnahan ini merupakan salah satu bukti, yang pertama kita memiliki tekad untuk membasmi narkotik di Tebingtinggi. Dengan adanya kegiatan ini, saya berharap jangan adalagi yang menyatakan bahwa kita tutup mata terhadap narkotika,” paparnya.
Yang kedua Wali Kota menuturkan, pemusnahan narkotika ini menunjukkan di Tebingtinggi ini memang ada bandar, pengedar dan pemakai, sehingga merupakan tugas bersama dan bukan hanya dari pihak Kepolisian saja.
Sementara AKBP Sunadi mengajak semua pihak bersama-sama menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.
“Kita harus memikirkan generasi berikutnya, apakah mau kena efek dari narkoba. Karena narkoba merupakan salah satu penyebab meningkatnya kejahatan,” sebut Kapolres.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja. Termasuk penyerahan piagam penghargaan dari Pemko Tebingtinggi kepada personil Sat Narkoba sebanyak 16 orang yang diserahkan langsung Wali Kota. (purba)