Siantar, Lintangnews.com | Wali Kota, Hefriansyah kembali telah menyerahkan nama yang akan menjadi Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Siantar.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekwan Wanden Siboro saat dikonfirmasi, mengakui Wali Kota telah menyerahkan nama-nama itu ke DPRD.
“Sudah, Jumat (16/8/2019) kemarin diantar ke DPRD,” ungkapnya, Rabu (21/8/2019).
Lebih lanjut disampaikan Wanden, dalam surat Wali Kota kepada DPRD berisi 3 nama. Ketiganya yakni, Elin Sayuti yang saat ini menjabat Kepala Bidang Politik Dalam Negeri pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemko Siantar.
Kemudian, Kartini Asmaraida Batubara yang masih menjabat sebagai Kepala Bidang Layanan Komunikasi pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinas Kominfo) Pemko Siantar.
Dan nama Eka Hendra, yang menjabat sebagai Inpektur Pembantu Wilayah II pada Inspektorat Kota Siantar juga turut dicantumkan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD, Mangatas Silalahi dikonfirmasi terpisah, menutukan surat yang dikirim Wali Kota ke DPRD tidak sesuai surat yang dikirimkan oleh Ketua DPRD, Marulitua Hutapea.
“Kemarin kami kan minta seluruh nama hasil Panitia Seleksi (Pansel) untuk jabatan Sekwan, bukan hanya 3. Tetapi tunggu lah, ini sebentar lagi kami mau rapat pimpinan dulu, soal hal itu,” tutup Ketua Partai Golkar Siantar ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, DPRD Siantar menolak usulan calon tunggal yang diusulkan oleh Wali Kota yakni, Eka Hendra. (Elisbet)