Labura, Lintangnews.com | Warga Desa Simangalam, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) berunjuk rasa ke kantor Bupati setempat terkait tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Kamis (12/5/2022).
Warga dengan menggunakan pengeras suara (toa) dan spanduk sempat menyampaikan orasinya di depan gerbang kantor Bupati Labura, dimana meminta Kabag Hukum Setdakab dicopot dari jabatannya.
Massa sekitar seratusan orang didominasi kaum perempuan yang dipimpin Lasma Dolok Saribu selama 1 jam menyampaikan orasinya, lalu bergerak ke kantor DPRD Labura.
Warga merasa dihianati atau dizholimi, karena salah satu Calon Kepala Desa (Kades) yang mendapat dukungan dari massa dan sejumlah calon yang telah ditetapkan Panitia Pilkades, justru tidak melakukan pencabutan nomor urut calon di kantor Bupati Labura, Rabu (11/5/2022).
“Aksi digelar karena tidak terjadi pencabutan nomor urut calon di kantor Bupati sampai Kamis (12/5/2022) dini hari. Meskipun Panitia Pilkades telah berada di kantor Bupati,” ucap Lasma.
Sementara dokumen yang diberikan Lasma disebutkan, warga Simangalam telah dibodohi dan dipermainkan oknum Kabag Hukum dan dinas terkait, karena tidak terjadi pencabutan nomor urut Calon Kades.
“Warga Simangalam telah dibodohi, padahal pihak Pemkab Labura yang meminta dan mendesak agar pengundian nomor urut calon Kades dilaksanakan di kantor Bupati,” tegasnya
Massa yang berorasi akhirnya diterima 5 orang anggota DPRD di ruangan sidang paripurna. Dokumen tuntutan masa diterima langsung Ketua DPRD Labura yang notabene, Jumat (13/52022) akan digelar rapat pimpinan.
“Besok, Jumat akan digelar rapat pimpinan dan tuntutan tertulis dari masyarakat Simangalam diterima oleh Ketua DPRD Labura,” kata salah seorang anggota Komisi A.
Untuk menindaklanjuti tuntutan warga, DPRD Labura akan mengundang Kabag Hukum dan instansi terkait lainnya.
Kabag Hukum, Afni Zahidah saat dihubungi wartawan via telepon seluler tidak bersedia mengangkat.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda), Muhammad Suib secara terpisah mengatakan, massa diterima langsung di depan pintu gerbang kantor Bupati terkait tuntutan tahapan Pilkades di Desa Simangalam.
“Khusus Desa Simangalam pihak Panitia Kabupaten sedang melakukan evaluasi hasil penetapan Panitia Pilkades. Ada 8 orang calon, maka yang masuk 5 besar dan terbuang 3 calon. Hal ini benar-benar diteliti dan ditelaah, apakah hasil yang diputuskan panitia Pilkades sesuai aturan atau belum,” ucapnya
Lanjut Suib, untuk Desa Simangalam tahapannya masih berproses dan diberikan ruang waktu kepada Panitia Kabupaten melakukan evaluasi yang akan disampaikan secepatnya.
“Saat ini Panitia Kabupaten Labura sedang melaksanakan evaluasi terhadap proses pelaksanaan tahapan Pilkades di Simangalam,” sebutnya. (Sofyan)



