Warga Berkelahi, Ketua BKD DPRD Simalungun Panggil Anggota Dewan Inisial BS

Simalungun, Lintangnews.com | Terkait perkelahian antar warga Kelurahan Hutabayu Raja, Kecamatan Hutabayu Raja, oknum anggota DPRD Simalungun inisial BS dipanggil ke Badan Kehormatan Dewan (BKD), Senin (28/9/2020) kemarin.

“Iya, semalam saya dipanggil ke BKD terkait kejadian perkelahian antar warga di Hutabayu Raja beberapa pekan lalu,” ungkap BS membenarkan dirinya dipanggil BKD, Selasa (29/9/2020).

Dalih BKD yang diketuai Mariono dan Wakil Ketua, Bonauli Rajagukguk memanggil BS untuk klarifikasi kronologi dari perkelahian antar warga di antaranya, Koster Aprisson Hutajulu merupakan Ketua PDI-Perjuangan Kelurahan Hutabayu Raja.

“Klarifikasi terkait kejadian itu. Saya ceritakan seadanya. Saya baru saja sampai di lokasi kejadian dan tidak ada terlibat,” jelas BS sembari menyebutkan, yang hadir saat di BKD adalah Mariono dan Bonauli Rajagukguk.

Ironisnya, BKD melakukan pemanggilan terhadap BS ternyata tanpa diketahui dan persetujuan Ketua DPRD Simalungun, Timbul Jaya Sibarani.

“Makanya saya bilang, kalau klarifikasinya di warung kopi pun bisa dan pemanggilan itu menyalahi karena tanpa diketahui Ketua DPRD Simalungun,” tegas BS.

Ketua BKD DPRD Simalungun, Mariono saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Selasa (29/9/2020) sekira pukul 19.00 WIB menjelaskan, pemanggilan tersebut untuk klarifikasi.

“Kita memanggil beliau untuk klarifikasi, apa sebenarnya yang terjadi. Karena, beliau kan anggota dewan,” jelas Mariono sembari menyampaikan, tidak memanggil keduanya.

Mariono mengatakan, hasil klarifikasi, keterangan BS tidak ada melakukan pemukulan dan pengeroyokan. “Karena terlalu panjang, nanti kita rangkum dan sedang berjalan. Kalau sudah siap, nanti disampaikan ke kawan-kawan,” katanya.

Disinggung soal keterangan, Koster, Mariono mengaku, tinggal meminta hasil penyelidikan dari pihak berwajib.

“Sudah sejauh mana perkembangannya,” ucap politisi partai berlambang kepala banteng itu.

Menurut Mariono, pemanggilan terhadap BS sudah sesuai prosedur karena telah diketahui dan mendapat persetujuan dari pimpinan DPRD Simalungun.

“Kan duluan disampaikan surat melalui fraksinya. Kemudian, disampaikan ke pimpinan.Yang hadir saat klarifikasi, saya bersama Bonauli Rajagukguk dan Sekretaris Dewan (Sekwan), SML Simangunsong. Kalau Sekretaris BKD, mulai rapat tidak pernah hadir,” jelasnya. (Zai)