Asahan, Lintangnews.com | Puluhan warga Desa Urung Pane, Kecamatan Setia Janji mendatangi kantor Dinas Pemerintah Masyarakat Desa (PMD) Pemkab Asahan, Kamis (16/5/2019).
Kedatangan warga untuk menyampaikan orasi mereka terkait kejadian yang dilakukan oknum Kepada Desa (Kades) Urung Pane inisial MN beberapa waktu lalu yang terlibat kasus perjudian.
Diketahui sebelumnya MN ditangkap oleh pihak Kepolisian karena terlibat kasus perjudian.
Aksi yang dilakukan puluhan warga ini bukan tanpa alasan. Mereka meminta Kades agar dicopot, karena sudah menghianati kepercayaan warga.
Seperti yang diungkapkan Kordinator Aksi, Dame Hasibuan. “Kami tidak mau dipimpin oleh pemimpin penjudi. Warga minta agar Kades MN dicopot dari jabatannya, karena sudah mencoreng nama baik desa kami,” sebutnya.
Damen menuturkan, seharusnya sebagai pemimpin, MN tidak melakukan kelakuan yang tak terpuji seperti itu. Karena sudah jelas MN telah terbukti dalam hukum kasus pasal 303 tentang perjudian.
“Kami meminta Pemkab Asahan untuk mencopot Kades MN dan menindaklanjuti kasus itu. Karena sudah tidak sesuai seorang pemimpin melakukan kelakuan memalukan seperti itu. Ini sudah tidak sesuai dengan visi misi Bupati Asahan yakni, Religius, Cerdas, Sehat dan Mandiri (RSCM). Dimana religiusnya kalau seorang pemimpin seorang penjudi,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Dinas PMD, Syamsuddin ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti permintaan warga tersebut.
“Kita sudah memintai keterangan yang bersangkutan dan memanggil bersangkutan. Kita akan membicarakan permasalahan ini, karena semua ada aturannya sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2016, artinya semua ada tata cara dan prosedurnya. (handoko)