Warga Kelurahan X Keluhkan Biaya Parkir RSUD Tarutung

Taput, Lintangnews.com | Pengutipan biaya parkir sebesar Rp 4.000 untuk kendaraan roda 4 dan Rp 2.000 roda 2 sudah berjalan 2 tahun ini mulai meresahkan masyarakat, khususnya di Kelurahan X, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) yang hampir setiap harinya bolak balik ke kantor Lurah X untuk mengurus keperluan mereka.

Yang paling membuat mereka kesal jika 5 sampai 10 kali ada keperluan ke kantor Lurah X tepatnya di komplek RSUD Tarutung, ini berarti harus membayar biaya parkir berulang-ulang kali.

“Tentu saja ini merugikan, padahal kita kadang-kadang mengurus surat miskin saja harus mengeluarkan biaya kocek yang tidak sedikit hanya untuk parkir. Apalagi ini masa pandemi Covid-19 atau Virus Corona serba kesusahan mencari uang,” sebut salah seorang warga, LP Sitompul beralamat di komplek Messid, Kecamatan Tarutung, Kamis (22/10/2020).

Dia juga menyampaikan, arogansi petugas penjaga gerbang parkir ketika pengendara memberitahukan ada urusan ke kantor Lurah X.

Pintu gerbang parkir menuju kantor Lurah X, Kecamatan Tarutung

“Dengan arogan menjawab, itu bukan urusan kami. Intinya ini lokasi RSUD Tarutung dan harus membayar parkir,” sebut Sitompul menirukan perkataan petugas parkir.

Lurah X, ZK Lumban Tobing mengakui hal tersebut. Menurutnya, beberapa bulan ini warga sudah banyak mengeluh tentang pengutipan uang parkir oleh pengelola parkir.

“Kita tidak bisa berbuat apa-apa, tetapi saya berjanji akan kordinasikan hal ini secepatnya dengan pengelola parkir dan RSUD Tarutung,” paparnya. (Gihon)