Labuhanbatu, Lintangnews.com | Seorang wanita hamil berusia sekitar 44 tahun warga Aek Batu Utara, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) masuk ke RSUD Rantauprapat, Selasa (21/4/2020) dan melahirkan seorang putri pada Rabu (22/4/2020) sekira pukul 13.10 WIB dalam keadaan sehat.
Informasinya, wanita yang melahirkan itu merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) hasil rapid test Covid-19 atau Virus Corona.
Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Pemkab Labuhanbatu, Rajid Juliawan, pasien dimaksud merupakan rujukan dari salah satu Rumah Sakit (RS) di Kotapinang Labusel yang dirujuk ke RS Elpi Al Azis Rantauprapat. Karena sesuatu hal, RS Elpi Al Azis, maka pasien dirujuk kembali ke RSUD Rantauprapat, Selasa (21/4/2020) sekira pukul 22.00 WIB.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pemkab Labuhanbatu, Kamal Ilham mengatakan, pasien yang melahirkan ini dari hasil pengetesan standart rapid test dinyatakan positif sebagai PDP, walaupun hal itu belum dipastikan Covid 19.
“Namun pastinya kita tetap menangani pasien yang berobat ke wilayah Labuhanbatu, terlebih hal itu berkaitan dengan penanganan dan pencegahan penyebaran Covid -19,” sebut Kamal, Kamis (23/4/2020).
Dia menambahkan, terkait dengan status PDP, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Labuhanbatu tetap berusaha mencarikan solusi penanganan Virus Corona itu di RS yang telah ditentukan.
“Kebetulan tadi malam belum bisa dirujuk, karena RS rujukan di Medan dalam keadaan full atau penuh. Namun karena sudah melahirkan, mungkin segera kita rujuk secepatnya agar ditangani,” ujarnya. (Sofyan)