Labuhanbatu, Lintangnews.com | Operasi Antik yang dilaksanakan Polsek Bilah Resor Labuhanbatu dalam pemberantasan narkoba membuahkan hasil.
“Dalam Operasi Antik ini, 1 orang yang kita duga pengedar narkoba jenis sabu- sabu berhasil ditangkap,” kata Kapolsek Bilah Hilir, AKP Krisnat Indarto pada wartawan Jumat ( 7/2/2020).
Ada pun nama pelaku yang ditangkapbernama Suheri Tanjung (34) warga Dusun 1 Pangkatan Bom, Desa Pangkatan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu sekira pukul 17.00 WIB.
“Kita mendapat informasi dari masyarakat, jika sekira pukul 16.30 WIB adanya transaksi narkoba di Dusun 1 Desa Pangkatan. Personil langsung menuju sasaran,” terang AKP Krisnat.
Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di bawah komando Kanit, Iptu OR Tambunan bergerak cepat menuju ke lokasi. Sesuai informasi yang didapat ciri-ciri pelaku, petugas langsung melakukan penyergapan dan ditemukan diduga sabu di dalam saku kemeja pelaku.
Barang bukti yang disita dari pelaku yakni, 1 unit handphone (HP) merk Mito berwarna hitam dan 5 paket diduga sabu dalam plastik kecil yang dimasukkan ke 1 plastik bening.
“Pelaku masih kita proses dan selanjutnya dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu,” jelas AKP Krisnat. (Sofyan)